Hal Ini Yang Membuat Pendukung Presiden Yoon Menyerang IU Di Media Sosial

Pendukung Presiden Yoon Suk Yeol menyerang penyanyi K-pop IU
Sumber :
  • www.koreantimes.com

Kpop, VIVA Banyuwangi –Penyanyi K-pop IU telah menjadi target komentar jahat di media sosial setelah penahanan Presiden Yoon Suk Yeol. Para pendukungnya meninggalkan pesan-pesan yang menghasut seperti “Apakah Anda puas sekarang?” dan “Apakah ini dunia tanpa hukum yang Anda inginkan?” setelah penahanannya di Pusat Penahanan Seoul dengan tuduhan menghasut pemberontakan. 

Behind Story Karakter Thanos Squid Game Season 2 Yang Penuh Kontroversial

Serangan mereka bermula dari dukungan publik IU terhadap protes yang menuntut pemakzulan Yoon. Bulan lalu, IU memesan dan membayar makanan, minuman, dan perlengkapan di kafe-kafe di dekat Yeouido, Seoul, tempat unjuk rasa pemakzulan diadakan. 

Instagram IU dibanjiri hinaan pada hari Kamis, termasuk tuduhan seperti “IU adalah seorang sayap kiri,” “Apakah ini yang kamu inginkan?” dan “Apakah IU adalah mata-mata China?” 

Penyanyi K-pop Wanita Ini Speakup Tentang Sisi Gelap Industri, Tuai Pujian Dari Fans

Para penggemar IU dengan cepat datang untuk membelanya, meninggalkan komentar-komentar yang mendukung dan menenggelamkan pesan-pesan kebencian. Beberapa penggemar menulis, “Pembenci akan menghadapi konsekuensi,” dan “Apa kesalahan IU sehingga pantas mendapatkan ini?” Yang lain mengisi halamannya dengan postingan yang mendukung untuk menangkal hal-hal negatif. 

Para pendukung Yoon meningkatkan kampanye mereka melawan IU dengan membagikan daftar perusahaan yang didukungnya dan mendorong pemboikotan, dan bahkan menyarankan untuk melaporkannya ke CIA sebagai mata-mata. 

Jakarta Bersiap! BABYMONSTER Resmi Tambah Jadwal Konser di Indonesia

Agensi IU, EDAM Entertainment, telah mempertahankan sikap tegas terhadap pencemaran nama baik dan ancaman. Dalam sebuah pernyataan November lalu, agensi tersebut mengatakan bahwa mereka sedang mengambil tindakan hukum terhadap 180 orang atas pelanggaran termasuk pencemaran nama baik, ancaman, serta pembuatan dan distribusi konten palsu.