Ujian Nasional Akan Diadakan Lagi, Standar Kelulusan Baru Akan Dimulai pada Akhir 2025, Berlaku untuk SMA/SMK/MA?

Potret Abdul Mu'ti Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah
Sumber :
  • Sean Filo Muhammad/ANTARA

Gaya Hidup, VIVA BanyuwangiSetelah hampir lima tahun ditiadakan, Ujian Nasional (UN) akan kembali dilaksanakan di Indonesia dengan format baru pada akhir tahun 2025. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Madrasah Aliyah (MA). Pelaksanaan UN yang dijadwalkan pada November 2025 mendatang ini akan diiringi dengan penerapan standar kelulusan baru yang menekankan pada kompetensi siswa, bukan sekadar nilai akademik.

Format Baru Ujian Nasional 2025

Ribuan Jamaah Padati Pengajian Gus Iqdam di Banyuwangi, Bukti Kerukunan dan Keberkahan

Berdasarkan informasi yang dikutip dari Antaranews, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjelaskan bahwa UN yang baru ini akan berbeda dari format sebelumnya. Menteri Pendidikan Nadiem Makarim menyebutkan bahwa ujian ini tidak lagi menjadi satu-satunya faktor penentu kelulusan siswa. Sebaliknya, evaluasi akan mencakup beberapa aspek, seperti:

  1. Proyek Kemanusiaan: Siswa diwajibkan menyelesaikan proyek berbasis masalah yang menunjukkan pemahaman mereka terhadap isu-isu sosial.
  2. Portofolio: Penilaian akan mencakup hasil karya siswa selama masa studi, termasuk keterampilan praktis untuk siswa SMK.
  3. Ujian Komprehensif: Ujian tertulis tetap dilakukan, tetapi dengan pendekatan yang menekankan kemampuan berpikir kritis dan analitis.

Selain itu, pelaksanaan UN akan berbasis teknologi digital untuk mengurangi potensi kecurangan dan memastikan efisiensi dalam penilaian.

Tujuan dan Dampak Pelaksanaan UN Baru

Waspada! Ciri-Ciri Diabetes yang Sering Disepelekan di Usia Muda

Pemerintah memutuskan untuk mengembalikan UN dengan format baru ini sebagai salah satu cara mengukur pencapaian kompetensi siswa secara nasional. Langkah ini juga bertujuan menyelaraskan kualitas pendidikan Indonesia dengan standar internasional.

Halaman Selanjutnya
img_title