Kata UAS Soal Hukum Sikat Gigi saat Puasa, Bisa Batal?

Ustaz Abdul Somad, pedakwah Islam tersohor di Indonesia
Sumber :
  • IG: @uasmenyapa

Religi, VIVA Banyuwangi –Menjaga kebersihan mulut dan gigi merupakan hal yang penting, termasuk saat menjalankan ibadah puasa. Namun, bagaimana hukum menggosok gigi saat berpuasa? Apakah bisa membatalkan puasa?

Hukum Punya Utang Puasa Wajib Sebelum Ramadhan Menurut UAS

Ustaz Abdul Somad (UAS) memberikan penjelasan terkait hal ini. Melansir YouTube Peradaban Islam Official, UAS menyatakan, menggosok gigi sebaiknya dilakukan setelah berbuka puasa atau setelah makan sahur. Jika ingin melakukannya setelah matahari terbit, disarankan untuk tidak menggunakan pasta gigi.

"Dianjurkan menggunakan siwak sebelum Zawwal. Zawwal itu tergelincirnya matahari (sebelum) adzan Dzuhur dari pagi pukul 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12, tak ada pasta sama sekali," ujar UAS memberikan penjelasan.

8 Surat Al-Quran yang Bermanfaat untuk Kesehatan dan Doa Penyembuhan

Siwak, yang merupakan alat pembersih gigi alami, menjadi pilihan yang dianjurkan karena tidak mengandung bahan kimia seperti pasta gigi.

"Itu dianjurkan menggunakan siwak, tidak memakai pasta sama sekali," tambahnya.

Hukumnya Makruh

Rincian Jadwal Libur Puasa 2025 Anak Sekolah Selama Ramadhan

Namun, UAS juga menyebutkan bahwa terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum menggosok gigi saat puasa. Sebagian ulama berpendapat bahwa hal tersebut hukumnya makruh, terutama jika dilakukan setelah matahari terbit.

Halaman Selanjutnya
img_title