Hukum Tidak Mendengarkan Khutbah Idul Fitri, Sahkah Sholatnya?
- https://bincangsyariah.com/hukum-islam/ubudiyah/tata-cara-khutbah-idul-fitri/
Gaya Hidup, VIVA Banyuwangi –Hari Raya Idul Fitri akan datang sebentar lagi. Puasa sudah memasuki 10 hari terakhir. Seluruh umat Islam di dunia akan merayakan hari kemenangan ini. Perayaan Idul Fitri ditandai dengan pelaksanaan sholat idul fitri yang berjumlah dua rakaat. Sebagai muslim yang taat, tentu kita tidak akan meninggalkan moment yang hanya ada setahun sekali ini. Perlunya kita mengetahui bagaimana syarah sahnya sholat, dan tata cara pelaksanaan idul fitri ini.
Tata Cara Pelaksanaan Sholat Idul Fitri
1. Niat Shalat Id
Hal pertama yang perlu dilakukan dalam shalat id adalah membaca niat. Kalau menjadi makmum ditambah lafal ma'muman, sedangkan saat menjadi imam ditambah bacaan imaaman. Untuk diketahui, hukum pelafalan niat adalah sunnah. Sementara yang wajib yaitu ada maksud secara sadar dan sengaja dalam batin bahwa seseorang akan menunaikan shalat sunnah Idul Fitri.
2. Takbiratul Ihram
Sebagaimana shalat biasa, shalat Id juga terdapat takbiratul ihram. Usai membaca doa iftitah, disunnahkan takbir lagi hingga tujuh kali untuk rakaat pertama. Di sela-sela tiap takbir itu dianjurkan membaca: Allahu akbar kabira, wal hamdu lillahi katsira, wa subhanallahi bukratan wa ashila "Allah Maha Besar dengan segala kebesaran, segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, Maha Suci Allah, baik waktu pagi dan petang."
Atau membaca: Subhanallah wal hamdu lillah wa laa ilaaha illallah wallahu akbar "Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada tuhan selain Allah, Allah maha besar."
3. Membaca Al-Fatihah
Setelah selesai membaca iftitah dan melakukan takbir sebanyak tujuh kali, wajib membaca surat Al-Fatihah. Lalu dianjurkan membaca surat Al-A'la. Berlanjut ke ruku', sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti shalat biasa.
4. Rakaat Kedua
Di dalam posisi berdiri kembali pada rakaat kedua, disunnahkan takbir lagi sebanyak lima kali seraya mengangkat tangan dan melafalkan allâhu akbar seperti rakaat sebelumnya. Di antara takbir-takbir itu, lafalkan kembali bacaan sebagaimana dijelaskan pada poin kedua. Kemudian baca Surat al-Fatihah, lalu Surat al-Ghâsyiyah. Kemudian dilanjutkan dengan gerakan ruku’, sujud, dan seterusnya hingga salam.
5. Mendengar Khutbah Setelah shalat selesai dengan diakhiri gerakan salam, jamaah tidak disarankan buru-buru pulang, tetapi perlu mendengarkan khutbah Idul Fitri sampai selesai. Kecuali bila shalat id ditunaikan tidak secara berjamaah
Hukum Tidak Mendengarkan Khutbah, Apakah Sah Sholatnya?
Para ulama berpegang pada sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud bahwa Rasulullah SAW mengizinkan jamaah Idul Fitri untuk pulang saat khutbah.
Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya kami akan menyampaikan khutbah, siapa yang ingin tetap duduk mendengarkan khutbah maka dipersilahkan, dan siapa yang memilih pergi, dipersilahkan pula” (HR. Abu Daud).
Oleh karena itu, jamaah yang langsung pulang dan tidak mendengarkan khutbah sebenarnya tidak masalah. Namun ia telah kehilangan pahala sunnah. Selain kehilangan pahala sunnah, ia telah kehilangan ilmu yang mustinya didapatkan pada saat itu. Karena bagaimanapun bisa jadi ada ilmu dan informasi penting dari khatib saat khutbah berlangsung. Lebih-lebih jika kita bisa mengamalkan ilmu tersebut.
Sebaiknya dengan moment yang hanya setahun sekali ini, dan kita juga mampu melaksanakan puasa wajib selama sebulan penuh, taka da salahnya mendengarkan khutbah sholat ied yang memakan waktu kurang lebih 15-30 menit untuk kesempurnaan sholat kita. Selamat Lebaran ya semua, Maaf lahir dan batin.