Cinta di Antara Sepupu: Perspektif Hukum Islam

Ilustrasi dua orang sepupu sedang berbincang
Sumber :

Kesimpulan

Tips Menulis To-Do List yang Efektif

Dalam Islam, mencintai dan menikahi sepupu sendiri tidaklah dilarang dan dianggap sah secara hukum syariat. Namun, penting untuk mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk anjuran ulama dan potensi risiko kesehatan, sebelum memutuskan untuk melanjutkan hubungan ke jenjang pernikahan dengan sepupu.