Cinta di Antara Sepupu: Perspektif Hukum Islam
Minggu, 30 Maret 2025 - 21:18 WIB
Sumber :
Kesimpulan
Baca Juga :
Tips Menulis To-Do List yang Efektif
Dalam Islam, mencintai dan menikahi sepupu sendiri tidaklah dilarang dan dianggap sah secara hukum syariat. Namun, penting untuk mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk anjuran ulama dan potensi risiko kesehatan, sebelum memutuskan untuk melanjutkan hubungan ke jenjang pernikahan dengan sepupu.