8 Dapil di Banyuwangi Ada Permukiman Kumuh, Siapa Berani Kampanye Lingkungan?
- Viva Banyuwangi/ KPU
Di Rogojampi yang jadi masuk Dapil 2 permukiman kumuh itu ada di Desa Aliyan sekitar 4,29 ha, Mangir 3,42 ha, Karangbendo 3,86 ha, Desa Rogojampi, 6,76 ha, Pengatigan 5,19 ha, dan Kedaleman 4,87 ha. Sub total kawasan kumuh di wilayah ini sekitar 28,39 hektare.
Baca juga: 15 Kecamatan di Banyuwangi Masuk Kawasan Perumahan dan Permukiman Kumuh 2023
Setelah itu, Dapil Banyuwangi 1 yang meliputi Kecamatan Kabat dinyatakan nihil dari kawasan kumuh. Lalu, di kecamatan yang jadi pusat pemerintahan, yakni di Banyuwangi kawasan kumuh tersebar di Kelurahan Karangrejo 4,95 ha, Sobo 2,85 ha, Pakis 3,73 ha, sehingga sub totalnya mencapai 11,53 hektare kawasan permukiman kumuh.
Di Kecamatan Glagah daerah kumuh tersebar di Desa/Kelurahan Bakungan 7,57 ha, Banjarsari 2,30 ha, Glagah 2,94 ha, Kenjo 3,26 ha, Olehsari 3,60 ha, Rejosari 3,24 ha, sehingga ditemukan angka 22,91 hektare kawasan permukiman kumuh.
Dari 8 Dapil yang ada, hanya di daerah pemilihan Banyuwangi 7 yang tidak termasuk dalam kawasan permukiman kumuh. Seluruh data tersebut mengacu terhadap salinan SK yang telah ditandatangani Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas.