Tambang Ilegal dan Tambang Berizin Segera Ditertibkan Tim Terpadu

Lahan Yang Diduga Bekas Tambang Dibiarkan Mangkrak Tanpa Reklamasi
Sumber :
  • Dovalent Vandeva Derico/VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Pasca penertiban dan penutupan aktivitas 15 tambang ilegal. Tim Terpadu akan terus melakukan penegakan hukum terkait aktivitas pertambangan. Jika terbukti tidak memiliki izin, penertiban dan penutupan aktivitas pertambangan akan kembali dilakukan.

Warga Lumajang Menolak Pertambangan Beroperasi di Dekat Tanggul DAS

Langkah tegas dilakukan Tim Terpadu (Timdu) Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terkait aktivitas pertambangan yang marak terjadi di sejumlah tempat. Baik itu yang tidak memiliki izin, sedang mengajukan izin dan memiliki izin resmi.

Malahan, Timdu tersebut sudah menertibkan dan menghentikan pada 15 titik yang diduga kuat menjalani aktivitas penambangan secara ilegal di seluruh wilayah Kabupaten Banyuwangi.

Jalan Rusak Akibat Truk Material Tambang Kapan Diperbaiki Pak Kades? Parah Banget Nih...

"Timdu sudah menutup 15 tambang tak berizin yang tidak ada niat atau itikad baik untuk pengurusan izin," ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Banyuwangi, Dwi Yanto

Sebelum dilakukan penertiban, timdu sudah melakukan teguran serta peringatan pada pengelola tambang agar segera mengurus dan melengkapi seluruh berkas perizinannya.

Kisruh Tambang. Kantor Bupati, Rumah Dinas dan Kantor DPRD Dibakar Massa

"Kita memberikan tenggang waktu 3 bulan sejak awal kita memberikan teguran. Jika memang belum bisa, kita kembali memberikan tambahan waktu 1 bulan lagi. Jadi total 4 bulan waktu yang kita berikan,' tandas asisten yang juga anggota timdu

Selain masalah perizinan, dampak akibat aktivitas pertambangan legal dan ilegal juga menjadi perhatian khusus dari timdu karena pihak lain yang akan ikut menerima dampaknya.

Halaman Selanjutnya
img_title