Tambang Ilegal dan Tambang Berizin Segera Ditertibkan Tim Terpadu
- Dovalent Vandeva Derico/VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Pasca penertiban dan penutupan aktivitas 15 tambang ilegal. Tim Terpadu akan terus melakukan penegakan hukum terkait aktivitas pertambangan. Jika terbukti tidak memiliki izin, penertiban dan penutupan aktivitas pertambangan akan kembali dilakukan.
Langkah tegas dilakukan Tim Terpadu (Timdu) Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terkait aktivitas pertambangan yang marak terjadi di sejumlah tempat. Baik itu yang tidak memiliki izin, sedang mengajukan izin dan memiliki izin resmi.
Malahan, Timdu tersebut sudah menertibkan dan menghentikan pada 15 titik yang diduga kuat menjalani aktivitas penambangan secara ilegal di seluruh wilayah Kabupaten Banyuwangi.
"Timdu sudah menutup 15 tambang tak berizin yang tidak ada niat atau itikad baik untuk pengurusan izin," ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Banyuwangi, Dwi Yanto
Sebelum dilakukan penertiban, timdu sudah melakukan teguran serta peringatan pada pengelola tambang agar segera mengurus dan melengkapi seluruh berkas perizinannya.
"Kita memberikan tenggang waktu 3 bulan sejak awal kita memberikan teguran. Jika memang belum bisa, kita kembali memberikan tambahan waktu 1 bulan lagi. Jadi total 4 bulan waktu yang kita berikan,' tandas asisten yang juga anggota timdu
Selain masalah perizinan, dampak akibat aktivitas pertambangan legal dan ilegal juga menjadi perhatian khusus dari timdu karena pihak lain yang akan ikut menerima dampaknya.