Tambang Ilegal dan Tambang Berizin Segera Ditertibkan Tim Terpadu

Lahan Yang Diduga Bekas Tambang Dibiarkan Mangkrak Tanpa Reklamasi
Sumber :
  • Dovalent Vandeva Derico/VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Pasca penertiban dan penutupan aktivitas 15 tambang ilegal. Tim Terpadu akan terus melakukan penegakan hukum terkait aktivitas pertambangan. Jika terbukti tidak memiliki izin, penertiban dan penutupan aktivitas pertambangan akan kembali dilakukan.

Jalan Rusak Akibat Truk Material Tambang Kapan Diperbaiki Pak Kades? Parah Banget Nih...

Langkah tegas dilakukan Tim Terpadu (Timdu) Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terkait aktivitas pertambangan yang marak terjadi di sejumlah tempat. Baik itu yang tidak memiliki izin, sedang mengajukan izin dan memiliki izin resmi.

Malahan, Timdu tersebut sudah menertibkan dan menghentikan pada 15 titik yang diduga kuat menjalani aktivitas penambangan secara ilegal di seluruh wilayah Kabupaten Banyuwangi.

Kisruh Tambang. Kantor Bupati, Rumah Dinas dan Kantor DPRD Dibakar Massa

"Timdu sudah menutup 15 tambang tak berizin yang tidak ada niat atau itikad baik untuk pengurusan izin," ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Banyuwangi, Dwi Yanto

Sebelum dilakukan penertiban, timdu sudah melakukan teguran serta peringatan pada pengelola tambang agar segera mengurus dan melengkapi seluruh berkas perizinannya.

Warga Jember Tolak Aktivitas Tambang Ilegal Galian C Beroperasi  

"Kita memberikan tenggang waktu 3 bulan sejak awal kita memberikan teguran. Jika memang belum bisa, kita kembali memberikan tambahan waktu 1 bulan lagi. Jadi total 4 bulan waktu yang kita berikan,' tandas asisten yang juga anggota timdu

Selain masalah perizinan, dampak akibat aktivitas pertambangan legal dan ilegal juga menjadi perhatian khusus dari timdu karena pihak lain yang akan ikut menerima dampaknya.

Kerusakan jalan akibat sering dilalui dump truk bermuatan material tambang serta tidak dilakukannya reklamasi dan reboisasi pada areal bekas tambang, juga akan menjadi pertimbangan timdu dalam penegakan perda.

"Dalam waktu dekat akan dirapatkan kembali untuk membahas hal tersebut. Lalu akan dilakukan giat penegakan hukum kembali," tambah Asisten

Di Kabupaten Banyuwangi, aktivitas pertambangan legal dan ilegal banyak terjadi. Tingginya permintaan serta minimnya sanksi tegas, ikut memicu tingginya aktivitas pertambangan