Akibat Lompat Pagar Pangkalan LPG, Bupati Akan Dilaporkan

Bupati Lumajang Saat Melakukan Sidak Ke Pangkalan LPG
Sumber :
  • Achmad Fuad Afdlol/viva banyuwangi

Lumajang, VIVA Banyuwangi - Akibat lompat pagar saat melakukan sidak kelangkaan gas LPG 3 kilogram (kg) di Kabupaten Lumajang, beberapa waktu yang lalu, pemilik pangkalan akan menempuh jalur hukum, atas perbuatan yang dilakukan oleh Bupati Lumajang, Thoriqul Haq.

Gas Melon Ditemukan Tidak Tepat Sasaran, Petugas: Disembunyikan di Kamar Mandi

Sebelumnya, kelangkaan ini membuat warga jadi panik dan cemas, akhirnya dengan melakukan panic buying LPG 3 kg dimanapun adanya.

“Yang jelas, dari kegiatan sidak tersebut, saya protes serta keberatan sebagai pemilik pangkalan, yang diduga tidak layak serta tidak ada papan nama agen,” ungkap Akhmad Nurhuda yang akrab dipanggil Gus Mamak ini, kepada sejumlah media.

Jelang Hari Raya Idul Adha, Stok LPG 3 KG Bakal Ditambah 148 Persen.

Keberatan ini muncul, pada saat Gus Mamak, melihat dari video yang beredar di akun media sosial milik Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, ketika sidak beserta jajaran Forkopimda, yang memasuki lokasi usaha dengan cara melompati pagar tanpa izin dari pemilik usaha.

“Saya sangat menyesalkan peristiwa sidak tersebut, sebagai tokoh, Bupati Lumajang yang melakukan sidak dengan meloncati pagar sangat disayangkan, padahal sebelumnya Bupati Lumajang telah konfirmasi pemilik untuk datang ke pangkalan, namun sebelum datang sudah masuk dengan cara lompat pagar,” keluhnya lagi.

Truk LPG Alami Rem Blong, Pedagang Kerupuk di Jember Terlindas

Sebelumnya, kata Gus Mamak, selaku pemilik pangkalan di telpon oleh Bupati Lumajang, tapi masih dalam perjalanan pulang dari Jakarta.

“Seyogyanya dan semestinya itu tidak dilakukan, tapi mereka sudah terlanjur terbawa keadaan, penjelasan pemilik pangkalan tidak di hiraukan, bahkan kami menyayangkan itu dilakukan oleh pejabat-pejabat kita, dan tuduhan yang ditujukan kepada kita seharusnya di klarifikasi terlebih dahulu, kami ini sebetulnya pengusaha kecil yang taat jadi tidak elok juga ketika mereka menuduh dengan cara cara itu,” beber mantan Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten lumajang ini.

Jika dilihat faktanya, kualifikasi pangkalan itu harus ada keselamatan, jauh dari warga dan sebagainya, itu tidak benar. Karena untuk pengecer pun di taruh di depan tokonya, itu tidak masalah, karena standarisasi dari tabung sudah ada standar keamanan dari Pertamina.

“Istilahnya itu pangkalan ini tempat untuk menurunkan tabung, kemudian didistribusikan ke pengecer, itupun satu hari sudah habis, karena sudah ada daftar penerimanya,” tambah pria berambut gondrong ini.

Seakan-akan menjadi tertuduh padahal, pihaknya sudah prosedural, seharusnya mereka mempelajari literasi terkait gas dan minyak dan sebetulnya dipelajari dulu sebelum melakukan sidak, sehingga pangkalan ini, menurut pemiliknya, cukup sebuah pangkalan yang sudah memenuhi syarat.

“Kamis (26/7/2023) lalu, kami diundang Unit Tipiter Satreskrim Polres Lumajang untuk klarifikasi terkait pasca sidak. Semuanya sudah selesai, terkait izin agen kami datangkan juga pemilik ijinnya dan sudah sesuai. Terkait papan nama masih proses namun nomor register sudah ada dan hari ini sudah dicetak dan terpasang. Kami sudah beritikad baik pada Bupati Lumajang,” imbuhnya.

Kepada Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, Gus Mamak telah menganjurkan tiga opsi agar menghapus video di medsos, mengedit dan mengklarifikasi secara terbuka sampai batas waktu yang ditentukan. Namun jika tidak dipenuhi maka kami akan menempuh jalur hukum,” pungkas mantan Ketua KNPI Kabupaten Lumajang ini.

Sementara itu, Bupati Lumajang, Thoriqul Haq ketika dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, masih centang satu, terkait pernyataan tiga opsi yang diberikan Gus Mamak, dan sampai berita ini ditayangkan, belum memberikan jawaban kepada wartawan.

Pada kegiatan seputar kelangkaan LPG 3 kg, Polres Lumajang berhasil mengamankan kendaraan 2 mobil pickup dan 1 mobil box yang juga memuat LPG melon subsidi di wilayah Desa Kraton, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang. 

Kendaraan tersebut diamankan, lantaran diduga akan mendistribusikan LPG 3 kg ke luar wilayah Kabupaten Lumajang. Tepatnya di perbatasan Kecamatan Yosowilangun dengan Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember. 

Dan ini menurut Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Dhedi Ardi Putra, masih sebatas dugaan saja, setelah diamankan dan memang benar pemiliknya mengaku mengirim ke perbatasan Lumajang-Jember. Dan itu tidak ada kaitannya dengan kelangkaan yang terjadi saat ini, mobil tersebut akan dipulangkan.