Kepala Dinas Mangkir tidak Hadir Undangan Rapat Siap Terima Surat Teguran DPRD
- Moh. Hasbi/Viva Banyuwangi
Banyuwangi,VIVA Banyuwangi - Beberapa kali tidak hadir dan diwakilkan undangan rapat koordinasi persoalan yang terjadi di Masyarakat dan butuh kehadiran pemerintah untuk mengurangi beban, Pihak Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Banyuwangi bakal dikirim surat teguran ke Kepala Dinas (SKPD).
Salah satu contoh problem masyarakat yang susah untuk membeli Gas LPG 3 Kilogram yang tak kunjung ada solusi dan jalan keluar.
Ada beberapa kepala dinas tidak hadir di saat darurat dan benar-benar kehadiran itu diharapkan oleh masyarakat, sikap tegas itu disampaikan salah satu anggota DPRD dalam rapat Komisi II bersama dengan pihak pertamina.
"Kami sangat menyayangkan kepada kepala dinas yang sering mangkir dan tidak hadir saat diundang acara rapat koordinasi untuk upaya pengambilan kebijakan dan akan menjadi rekomendasi bersama," kata Eko Hariyono Anggota Komisi II DPRD Fraksi Partai PDI - Perjuangan.
Dalam rapat yang digelar Komisi II bertujuan untuk membahas persoalan kelangkaan Gas LPG 3Kg Subsidi pemerintah. Dalam rapat tersebut hampir ditunda hanya karena salah satu Dinas terkait di wakilkan dan bukan yang berhak memberikan keputusan.
Selain itu dalam rapat juga di dampingi ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara. Sidang rapat komisi II langsung dipimpin ketua Komisi II Hj. Ni'mah dan seluruh anggota.
"Ini sudah sekian kalinya rapat sengaja digelar setelah Komisi II melaksanakan sidak Ke kantor pertamina, untuk memastikan stok LPG 3Kg Subsidi," tandasnya.
Selain menghasilkan beberapa poin yang bisa menjadi solusi tepat agar tidak terjadi kelangkaan, dan masyarakat harus mengantri hanya untuk membeli Gas (Melon) , dimana saat Stok Lpg 3kg itu dikabarkan langkah bersamaan dengan kegiatan pemkab Bazzar Pasar murah dilaksanakan melalui Dinas Koperasi dan UMKM Banyuwangi.
"Secara pribadi saya kecewa kepada Dinas Koperasi dan UMKM yang hadir dalam rapat bukan kepalanya, karena lagi dinas diluar kota,disaat rakyat susah dengan tidak hadir," tuturnya.
Eko menyebut, pantas LPG 3Kg langka di wilayah Banyuwangi dan merata. Truk pemasok tabung Gas LPG 3Kg, Seharusnya dikirim ke Agen diteruskan hingga pengecer tidak sampai.
"Geram, dan penuh kekecewaan terhadap pihak yang bersangkutan. Kami ingin setelah apa yang telah disepakati dalam forum soal Gas LPG jajaran komisi II membuat surat teguran kepada kepala SKPD selalu diwakilkan saat kita undang untuk diberhentikan atau diganti," pungkasnya.