DPRD Bondowoso Sebut Kasus Korupsi PT Bogem 'Dihilangkan'

ilustrasi
Sumber :
  • Zainul Muhaimin/ Viva Banyuwangi

Bondowoso, VIVA Banyuwangi - Sofi Indriasari, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso, Jawa Timur (Jatim), secara tegas meminta Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas Kasus Korupsi PT Bondowoso Gemilang (Bogem) sampai ke akar-akarnya. 

Pasangan Bambang Soekwanto-Gus Baqir Resmi Terima Rekomendasi PPP untuk Pilkada Bondowoso

Pasalnya, kasus korupsi Perusahaan Daerah (Perusda) Bondowoso yang dibentuk di era Bupati Amin Said Husni itu disinyalir hilang di tengah jalan. 

Sofi menilai, penanganan kasus dugaan korupsi PT Bogem itu sangat lemah. 

Meski Dipecat, M. Shobih Asrori Tetap Hadiri Pelantikan DPRD Pasuruan

"Kalau bisa kasus korupsi PT Bogem diusut tuntas ke akar-akarnya. Kasus ini bukan main-main, uang negara diberikan kepada PT Bogem agar dikelola untuk kesejahteraan petani kopi yang ada di Kecamatan Sumber Wringin dan Kecamatan Ijen. Namun dalam perjalanannya diduga dikorupsi," ungkap Sofi, Rabu 8 Mei 2024. 

Sofi berharap, dengan adanya kasus tersebut penegakan hukum tidak hanya tumpul ke atas, tajam ke bawah. 

Aksi Unjuk Rasa di Kantor DPRD: Polresta Banyuwangi Terjunkan Personil Pengamanan

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) Bondowoso itu menilai, APH masih terkesan tidak serius menangani kasus dugaan korupsi anggaran PT Bogem. Sebab, pasca penetapan 2 orang oknum eks direksinya terkesan hilang di tengah jalan. 

Meskipun saat itu ada satu orang eks direksi sudah vonis oleh Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di Sidoarjo. 

Halaman Selanjutnya
img_title