Tegas! DPRD Banyuwangi Desak Hukuman Berat bagi Pelaku Pembunuhan Anak di Kalibaru

DPRD Banyuwangi, Abdul Gofar bersama Kapolresta, Kombes Pol Rama
Sumber :
  • Agung Subastian/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Tragedi menyayat hati kembali terjadi di Kabupaten Banyuwangi. Seorang anak berusia tujuh tahun, DCN, ditemukan tewas di area perkebunan di Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru, dalam kondisi mengenaskan. Kasus ini mendapat sorotan tajam dari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi. Abdul Ghofur, salah satu anggota Komisi I yang juga putra daerah asal Kalibaru, menyerukan hukuman berat bagi pelaku pembunuhan keji ini.

Dorong Konsumsi Ikan, Banyuwangi Gelar Fish Market Festival

Dalam keterangannya Abdul Ghofur menyatakan keprihatinan mendalam terhadap tragedi ini. “Saya sangat prihatin atas kejadian ini. Anak-anak adalah aset masa depan kita yang harus dilindungi. Kejadian ini sangat tidak manusiawi. Oleh karena itu, saya meminta kepada pihak kepolisian untuk menindak tegas pelaku dengan pasal berlapis dan memberikan hukuman seberat-beratnya,” tegas Abdul Ghofur, politisi Fraksi Gerindra dari Banyuwangi.

Desakan Hukuman Berat dan Proses Hukum Maksimal

Menurut Abdul Ghofur, kejahatan terhadap anak, terutama yang berakhir dengan hilangnya nyawa korban, seharusnya mendapat perhatian khusus. "Kita tidak bisa membiarkan pelaku kejahatan seperti ini berlalu begitu saja. Kita harus pastikan hukum ditegakkan dengan maksimal," ucapnya tegas. Pihak kepolisian setempat diharapkan segera menemukan dan menangkap pelaku pembunuhan ini.

Tingkatkan Produktivitas Buah Naga Hingga 100 Persen, Bupati Sugirah Sambut Baik Program Agrosolution

Lebih lanjut, Abdul Ghofur juga mendorong aparat kepolisian untuk mengaplikasikan pasal-pasal dengan sanksi maksimal. Tindakan keji seperti ini harus dijadikan pelajaran bagi siapapun agar kejahatan serupa tidak terulang. "Hukum yang tegas diharapkan bisa memberikan efek jera bagi pelaku dan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban serta masyarakat luas," tambahnya saat dihubungi Banyuwangi.viva.co.id.

Pendampingan Psikologis Bagi Keluarga Korban

Selain meminta penegakan hukum, Abdul Ghofur juga menekankan pentingnya pendampingan bagi keluarga korban yang saat ini masih sangat terpukul. Ia meminta Dinas Sosial Kabupaten Banyuwangi untuk memberikan bantuan psikologis kepada keluarga agar mereka mampu melalui masa sulit ini. “Keluarga korban sangat terpukul dan dalam kondisi yang membutuhkan dukungan moral serta mental. Pemerintah daerah harus segera turun tangan membantu mereka agar tidak terpuruk lebih jauh,” ujar Abdul.

Sah! Kopi Robusta Java Banyuwangi Ditetapkan Sebagai Indikasi Geografis

Keterlibatan pemerintah daerah melalui layanan psikologis dinilai penting karena keluarga korban berada dalam situasi yang sangat sulit dan rawan trauma. Pendampingan ini, menurutnya, bisa membantu mereka pulih secara emosional sekaligus memberikan dukungan yang mereka butuhkan.

Ajakan Masyarakat untuk Proaktif dan Mendukung

Dalam pernyataannya, Abdul Ghofur juga mengajak masyarakat untuk proaktif dalam membantu proses penyelidikan kasus ini. Ia meminta warga yang memiliki informasi apapun yang relevan untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. “Kita sebagai warga harus mendukung upaya kepolisian dalam menyelesaikan kasus ini. Jika ada yang mengetahui informasi penting, laporkan segera kepada pihak berwenang,” ungkap Abdul Ghofur.

Ia juga meminta doa dan dukungan masyarakat agar pelaku segera tertangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. “Doakan agar pelaku kejahatan ini segera tertangkap, sehingga kita bisa mendapatkan keadilan bagi korban dan keluarganya,” tambahnya.

Upaya Hukum dan Bantuan Pendampingan

Abdul Ghofur menyampaikan bahwa pihaknya juga telah menyiapkan tim bantuan hukum untuk mendampingi keluarga korban selama proses hukum berlangsung. Ia memastikan bahwa keluarga korban akan mendapatkan dukungan penuh dalam proses hukum ini, termasuk dalam menghadapi setiap tahap persidangan yang mungkin membutuhkan kekuatan mental yang besar.

“Kasus ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Kami telah menyiapkan bantuan hukum untuk memastikan keluarga korban mendapatkan keadilan yang layak. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan aparat penegak hukum harus cepat merespons kasus ini,” tegas Abdul, yang dikenal sebagai politisi muda berjiwa sosial.

Fakta Kejadian Tragis di Kalibaru

Kasus tragis ini terjadi pada Rabu, 13 November 2024, ketika seorang warga menemukan jenazah DCN di area perkebunan yang sering digunakan warga sekitar untuk bercocok tanam. Warga yang menemukan jenazah langsung melaporkannya kepada pihak kepolisian. Dalam pemeriksaan awal, ditemukan beberapa luka pada tubuh korban, yang diduga sebagai tanda-tanda kekerasan fisik.

Jenazah DCN segera dibawa ke RSUD Genteng untuk keperluan autopsi, guna mengungkapkan lebih lanjut penyebab kematian. Sementara itu, lokasi kejadian sudah dipasangi garis polisi sebagai upaya melindungi barang bukti. Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengumpulkan lebih banyak bukti yang bisa mengarah pada penangkapan pelaku.