Tahapan Pilkades Serentak 2023 di Jember Sementara Dihentikan
- Istimewa / VIVA Banyuwangi
Jember, VIVA Banyuwangi – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2023 di Kabupaten Jember, untuk sementara dihentikan.
“Kalau surat kemarin dari panitia (Pilkades) itu, berdasarkan surat edaran Bupati bunyinya, hanya untuk pemberhentian tahapan sementara,” kata salah satu calon Kades di Jember, Muhammad Nurul Huda, saat dikonfirmasi, Selasa (2/8/2023).
Untuk di Kabupaten Jember, terdapat 5 kecamatan dari 6 Desa yang melaksanakan Pilkades serentak tahun 2023.
Diantaranya, Desa Padomasan dan Sarimulyo, Kecamatan Jombang, Desa Karangrejo, Kecamatan Gumukmas, Desa Tanggul Kulon, Kecamatan Tanggul, Desa Tisnogambar, Kecamatan Bangsalsari dan Desa Pace, Kecamatan Silo.
Huda mengaku, memang untuk sementara Pilkades dihentikan terlebih dahulu dan menunggu informasi lebih lanjut dari Pemerintah Kabupaten.
“Jadi di bunyi surat gitu, karena status pandemi menjadi endemi. Teknisnya, apa nanti terpusat atau dibuat tiap TPS,” sebutnya.