Usai Dapat Aduan, Komisi A DPRD Lumajang Sidak Kantor Desa Sentul
- Achmad Fuad Afdlol/viva banyuwangi
Lumajang, VIVA Banyuwangi - Berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (2/8/2023) kemarin, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, H Akhmat ST, mengatakan kalau dari Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang melakukan sidak ke Balai Desa Sentul, Kamis (3/8/2023) pagi tadi.
Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang, kata H Akhmat, menindaklanjuti sesuai dengan hasil Monitoring dan Evaluasi Kecamatan Sumbersuko terhadap Desa Sentul, pada 20 Juni 2023 lalu, berdasarkan fakta yang diketemukan.
Memang ada beberapa poin yang dihasilkan. Jika terhadap ADD, yang pertama kata H Akhmat, adanya SPJ Perlengkapan alat Rumah Tangga dan kebersihan kantor tidak ada pendukungnya.
“Kedua adanya Pajak Resto belum terbayar, ketiga adanya SPJ Tunjangan BPD dan Operasional BPD tidak ada bukti pendukungnya dan keempat adanya temuan Pajak ADD selain pajak resto sudah lunas terbayar,” jawabnya.
Dan temuan terdahap DD, kata politisi PPP ini, yang pertama adanya pekerjaan drainase di Dusun Krajan senilai Rp 56 juta, bukti pendukung belum ada, seperti nota, SPK, foto material, foto bangunan, foto prasasti, papan proyek, tanda terima honor TPK, SK TPK, tanda terima upah pekerja dan bukti pembayaran pajak.
“Kedua, adanya pekerjaan pembangunan Rabat di RT/RW : 01/04 dan RT/RW : 01/02, senilai Rp 93 juta, bukti pendukung belum ada, seperti nota, SPK, foto material, foto bangunan, foto prasasti, papan proyek, tanda terima honor TPK, SK TPK, tanda terima upah pekerja dan bukti pembayaran pajak,” terang wakil rakyat asal Kecamatan Jatiroto ini.
Yang ketiga, adanya pengadaan HP SDGs senilai Rp 8 juta, namun dokumen belanjanya barang dilampirkan, keempat belanja sarana kantor PC, senilai Rp 15 juta, sumber dana tidak sesuai dengan prioritas penganggaran, pihak Tim Monitoring dan Evaluasi Kecamatan meminta untuk segera melampiri nota spek teknis dari penyedia barang.