Usai Dapat Aduan, Komisi A DPRD Lumajang Sidak Kantor Desa Sentul

Suasana Sidak Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang
Sumber :
  • Achmad Fuad Afdlol/viva banyuwangi

“BOP Pemdes 3 persen, senilai Rp 4 juta sudah dilampiri data penerima bantuan BOP, pada rapat Musdes KPM BLT sebesar Rp 1 juta dokumen mamin tidak ada. Pada OP TK Dharma Wanita 02 dan Muslimat NU, sebesar Rp 10 juta, bukti pendukung belum ada,” papar Caleg DPRD Propinsi Jawa Timur ini.

Lumajang, Pesona Gunung Semeru: Rekomendasi Tempat Menginap Terbaik

Sedangkan temuan selanjutnya yaitu, OP GerbangMas Dusun Krajan, Kembang dan Sumber, segera dilampiri SPJ dari Lembaga, dan OP GerbangMas Dusun Wangkit, sudah sesuai ketentuan. 

KPM Stunting sebesar Rp 1.2 juta, segera dilampiri dokumentasi serah terima. Pada pekerjaan pembangunan Rabat senilai Rp 208 juta, ditemukan SPJ, RAB dan pelaksanaan tidak sesuai di RKP dan APBDes, yaitu pada pembangunan jembatan. Pihak Tim Monitoring dan Evaluasi Kecamatan meminta berita acara perubahan pelaksanaan kegiatan melalui Musyarawarah Desa (Musdes) untuk dilampirkan.

Tradisi Ojong: Warisan Leluhur di Lumajang, Pemersatu Budaya dan Ajang Uji Ketangguhan

 

Dan perlu diketahui, pembangunan kolam ikan dari Program Ketahanan Pangan anggaran Dana Desa, senilai Rp 75 juta, RAB dan Gambar belum disahkan, kode rekening kegiatan tidak sesuai di APBDes, dan pembangunan kolam ikan seharusnya dibangun di tanah aset milik desa, karena sesuai dengan perencanaan di APBDes Tahun 2023, bukan di lahan milik pribadi. 

Gerakan Belanja Sayuran Langsung ke Petani: Kolaborasi Pertanian dan Wisata yang Mempesona

“Semuanya itu lagi diperiksa oleh Komisi A, hasilnya nanti menunggu hasil rekomendasinya saja,” pungkasnya.