Dugaan Pemalsuan KTP di Banyuwangi: Kejahatan di Balik Rencana Migrasi Calon PMI

foto KTP diduga palsu (Doc,istimewa)
Sumber :
  • istimewa / Viva Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi - Kasus dugaan pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) terjadi di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, melibatkan korban calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan berangkat ke Taiwan.

Tawuran di Simpang 3 Benculuk, Ratusan Peserta Patrol Sahur Dibubarkan Polsek Cluring

Terduga pelanggaran hukum ini menimpa tiga calon PMI dari Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi. Bukti pemalsuan tergambar dari tiga KTP yang menampilkan usia yang lebih tua.

Dalam kasus ini, korban dengan inisial CS, yang seharusnya lahir tahun 2004, memiliki KTP yang dicetak ulang dengan tahun 2001. Begitu pula dengan SG, yang lahir tahun 2003 namun KTP-nya "diperbaharui" menjadi tahun 2001. Kasus serupa juga dialami oleh KH, yang tahun kelahirannya 2003 diubah menjadi tahun 2001 dalam KTP.

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga di Banyuwangi Ludes Terbakar

Pemalsuan KTP dengan mengubah tahun kelahiran ini terungkap melalui pengakuan salah satu korban. Ia menjelaskan bahwa seorang pelaksana lapangan (PL) dari agen perjalanan PT. Isti Jaya Mandiri menawarkan pekerjaan di luar negeri.

Korban juga mengungkapkan bahwa ia sering diarahkan ke kantor PT tersebut untuk pelatihan sebelum keberangkatan. Ketika korban mengutarakan bahwa usianya belum memenuhi syarat, kepala agen perjalanan memberikan jawaban bahwa hal tersebut dapat diatur dan tidak menjadi masalah.

PMI Unprosedural Meninggal di Negeri Jiran, Keluarga Minta Dipulangkan

Kasus ini menimbulkan keprihatinan terkait praktik rekrutmen PMI yang tidak sesuai dengan kode etik, serta adanya dugaan pemalsuan KTP yang menimbulkan risiko hukum.

"Pekerjaan adalah tujuanku, jadi saya menanggapi ajakan PL agen tersebut. Saya diundang ke kantor PT tersebut untuk mempersiapkan persaratan saya sebelum berangkat. Saya pernah mengutarakan ke pimpinan agen perjalanan bahwa usiaku belum mencukupi. Namun, ia menjawab dengan santai bahwa hal itu dapat diatur," kata salah satu korban.

Halaman Selanjutnya
img_title