Ancaman Darurat Militer Kedua Mengintai Korea Selatan! Kelompok Hak-Hak Militer Bersuara
- Defence Times
Korea, VIVA Banyuwangi –Komite Hak Asasi Manusia Militer Korea (CMHRK) melaporkan adanya dugaan upaya untuk kembali memberlakukan darurat militer di Korea Selatan.
Dugaan ini diperkuat oleh temuan bahwa sejumlah unit Angkatan Darat telah membatasi pemberian cuti bagi para perwira tingkat menengah ke atas.
Langkah ini mengindikasikan adanya antisipasi terhadap kemungkinan panggilan tugas darurat yang dijadwalkan pada tanggal 8 Desember.
Peristiwa ini terjadi setelah tanggal 7 Desember, hari di mana Majelis Nasional mengadakan sidang untuk menentukan nasib Presiden Yoon Suk Yeol melalui proses pemakzulan.
Dikutip dari Korean Times, CMHRK menyatakan bahwa meskipun ada instruksi dari komando atas untuk memberikan cuti normal kepada seluruh personel pada tanggal 4 Desember, namun secara simultan terdapat arahan untuk membatasi cuti bagi para perwira komando hingga tanggal 8 Desember.
Hal ini mengindikasikan adanya persiapan untuk menghadapi kemungkinan adanya panggilan darurat.
Kelompok pemantau hak asasi manusia tersebut mengategorikan tindakan ini sebagai pertanda yang sangat meresahkan.