Siswi SMP Korban Pencabulan di Jember Jalani Pemeriksaan Polisi
- Sugianto/ VIVA Banyuwangi
Jember, VIVA Banyuwangi – Siswi korban pencabulan asal Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember menjalani pemeriksaan di kantor kepolisian resort Jember.
Korban berinsial RK (14) mendatangi kantor polisi didampingi kakak dan kedua orang tuanya, serta tim kuasa hukumnya, Selasa (22/8/2023).
“Hari ini korban diperiksa perdana, sejak laporan bulan Mei 2023 lalu,” kata Tim Kuasa Hukum Joko Wahyudi saat dikonfrimasi.
Joko mengatakan, korban yang saat ini sedang hamil 8 bulan itu, datang menjalani pemeriksaan juga didampingi beberapa penasehat hukum.
“Saya yakin, sejauh ini belum ada pemanggilan terhadap terlapor. Bahkan informasinya, terlapor jarang kelihatan di rumahnya,” jelasnya.
“Bahkan juga saya mendapat informasi, mobil yang biasa digunakan untuk menjemput korban juga sudah tidak ada, dijual atau gimana,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, korban ini merupakan korban pencabulan yang dilakukan oleh SP (26) yang tidak lain ialah tetanggnya sekitar bulan Nofember 2022.