Dibebani Kupon Sumbangan PMI Dari Kecamatan Wongsorejo, Begini Cara Desa Bimorejo Mencukupinya

Ruang pelayanan Desa Bimorejo
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Kupon sumbangan Palang Merah Indonesia (PMI) yang diberikan pada Pemerintah Desa (Pemdes) ternyata cukup merepotkan. Kewajiban untuk menghabiskan kupon tersebut dianggap membebani Pemdes Bimorejo secara tidak langsung. 

Strategi Bersama Percepat Penurunan Stunting di Wongsorejo

“Kalau nilai pastinya saya lupa. Namun yang pastinya nilainya lebih dari 1 juta. 1 juta berapa gitu,” ujar Kepala Urusan Kesejahteraan Masyarakat (Kaur Kesra) Desa Bimorejo, Artiono. 

Setiap tahun, Pemdes Bimorejo mendapatkan jatah kupon PMI yang diberikan pihak Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. 

Warga Temukan Mayat Pria Mengambang di Sungai Desa Bimorejo, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kupon tersebut dalam bentuk bendel dengan jumlah lembar yang cukup banyak dan nilai setiap lembarnya mencapai Rp 5.000. 

Harus Ada Uang Saat Ditagih Petugas Kecamatan

Jumlah kupon tersebut wajib ditebus atau dibayar pihak Pemdes Bimorejo pada pihak Kecamatan Wongsorejo setiap kali dilakukan penagihan. 

Stok Darah Saat Ramadhan di PMI Jember Dipastikan Aman

“Waktunya penagihan sih tidak pasti. Tapi setiap kali ditagih, kami harus membayar berdasarkan perolehan kami,” tutur Kaur Kesra pada Banyuwangi.viva.co.id. 

Halaman Selanjutnya
img_title