Permintaan Sumbangan di SMKN Wongsorejo Harus Melalui Tahapan Dan Disetujui, Partai Nasdem: Jangan Sampai Membebani
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Keluhan wali murid Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) Wongsorejo mendapatkan tanggapan dari Partai Nasdem Banyuwangi. Besaran sumbangan yang sudah ditetapkan seharusnya sudah melalui tahapan dan disetujui.
Menurut Sekretaris Partai Nasdem Banyuwangi, Pebdi Arisdiawan seyogyanya segala bentuk pungutan di sekolah terutama sekolah negeri harus melalui sejumlah tahapan.
Tahapan tersebut dimulai dari pertemuan pihak sekolah dengan pihak komite lalu dilanjutkan pihak komite dengan pihak wali murid.
“Jika semua tahapan tersebut sudah dilalui, pertanyaan berikutnya adalah apakah orang tua siswa mensetujui dan menyanggupinya? Jika iya bisa dilanjutkan namun jika tidak ya tidak bisa dilaksanakan,” ujar Sekretaris Partai Nasdem Banyuwangi, Pebdi Arisdiawan.
Pebdi: Partai Nasdem Akan Menjalin Komunikasi Dengan SMKN Wongsorejo
Seharusnya pihak sekolah tidak memberlakukan pungutan tersebut secara merata namun harus ada klasifikasi serta pertimbangan dalam menarik pungutan agar tidak menjadi beban wali murid.
“Kan ada tuh siswa yang sekolah karena mendapatkan bantuan dari Pemerintah. Ini adalah pihak yang tidak boleh dibebani dengan pungutan. Ada juga wali murid yang perekonomiannya pas-pasan, ini juga harus menjadi pertimbangan saat melakukan pungutan,” tutur Pebdi Arisdiawan pada Banyuwangi.viva.co.id.