Permintaan Sumbangan di SMKN Wongsorejo Harus Melalui Tahapan Dan Disetujui, Partai Nasdem: Jangan Sampai Membebani
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
Terkait keluhan tersebut, Partai Nasdem Banyuwangi akan menjalin komunikasi dengan pihak sekolah dan komite untuk mencari solusi terbaiknya.
“Sesuai visi misi Bu Khofifah ini Pendidikan di seluruh Provinsi Jawa Timur ini gratis. Nasdem sebagai partai pendukung dan pengusung akan mengawal ini hingga tingkat bawah,” kata Pebdi Arisdiawan.
Nafit: Ajukan Nominal Kesanggupannya, Pasti Kita Tanda Tangani
Sementara itu, Humas SMKN Wongsorejo Nafit Ashari memberikan keleluasaan pada seluruh wali murid yang merasa terbeban dengan pungutan tersebut.
“Silakan saja ajukan nominal kesanggupannya. Langsung saya tanda tangan yang penting semua bisa berjalan dengan baik. Komunikasi yang terbuka itu kuncinya,” jelas Humas SMKN Wongsorejo Nafit Ashari saat ditemui di ruang kerjanya.
Pungutan yang diberlakukan di SMKN Wongsorejo dikenakan pada seluruh siswa dengan nilai yang bervariatif.
Pelajar kelas X dan kelas XI dikenai pungutan sebesar Rp 1.500.000 sedangkan pelajar kelas XII nominal pungutan sebesar Rp 2.000.000