Saluran Tersier DI Bajulmati Sepanjang 12 KM Akan Menghubungkan Banyuwangi dan Situbondo

PKM 2 dilaksanakan sebelum pengerjaan proyek Nasional
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

“Berarti seluruh biaya perawatan selanjutnya dibebankan pada kami, masyarakat. Apakah demikian? tutur seorang peserta PKM dari Pemdes lainnya. 

Melihat Pelangi Tradisi dan Budaya Banyuwangi dalam Festival Kuwung

Menanggapi pertanyaan tersebut, Direksi BBWS Brantas Lucky Diah Eko Rini menjelaskan tidak ada payung hukum untuk dilakukan ganti untung atau ganti rugi terhadap tanah yang digunakan untuk Pembangunan saluran tersier. 

Lucky: Jika Masyarakat Menolak, Proyek Akan Dibatalkan

“Bukan tidak ada dananya tapi memang tidak ada payung hukum untuk melakukan itu (ganti untung),” kata Direksi BBWS Brantas Lucky Diah Eko Rini saat dihubungi Banyuwangi.viva.co.id. 

Pemdes Bimorejo Tawarkan Kupon PMI Pada Warga Saat Mengambil Bantuan Pangan, Wajib Bayar?

Setelah dilakukan pengerjaan terhadap saluran tersier tersebut, tanggung jawab selanjutnya diserahkan pada masyarakat sekitar yang merasakan manfaatnya. 

“Kami sebenarnya hanya membantu masyarakat atas kebutuhan saluran irigasi tersier. Dan jika ada penolakan terkait pelaksanaan proyek ini, maka akan dibatalkan,” jelas Lucky Diah Eko Rini. 

Finalis dari Banyuwangi dan Giri Dinobatkan Sebagai Jebeng Thulik Banyuwangi 2024

Hingga saat ini, pengajuan anggaran untuk pelaksanaan proyek yang sediaanya akan dilakukan pada tahun 2026 tersebut belum dilakukan. 

Halaman Selanjutnya
img_title