Fakta Polemik Perkebunan Kapuk di Wongsorejo
Jumat, 8 September 2023 - 18:20 WIB
Sumber :
- Dovalent Vandeva Derico/VIVA Banyuwangi
B. Pengolahan Buah Kapuk
- Tahun 2021. 2 orang pemenang tender melakukan wanprestasi.
"Pembayaran harusnya 183 juta tapi hanya dibayar 53 juta setelah semua panen selesai," kata Abdullah petugas keamanan KLHK
2. Tahun 2022. Pemenang tender Jasman dengan nilai 200 juta diambil alih Jasrudi dan Kusmantoro dengan mengganti uang tender senilai 287 juta.
3. Tahun 2023. Agus Hidayat, pemenang tender yang ditunjuk KLHK belum membayar PNBP senilai 200 juta.
Kelompok tani Bengkak Sejahtera Mandiri (BSM) sudah menitipkan uang 50 juta atau 50 persen pada Abdullah, petugas keamanan KLHK.
"Saya menghimbau. Uang tersebut sebaiknya dikembalikan saja," tutur Camat Wongsorejo, Achmad Nuril Falah
Halaman Selanjutnya
C. Saling Klaim