BSM Akan Laporkan Keamanan KLHK ke Polisi, Abdullah: Saya Tidak Makan Nangkanya

Penyerahan uang dari BSM pada Agus Hidayat
Sumber :
  • Kukuk Kurnia Evayanti/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Karena tidak kunjung mendapatkan kepastian kapan haknya dipenuhi, kelompok Tani Bengkak Sejatera Mandiri (BSM) berniat melaporkan keamanan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ke Polisi. Benang kusut pengelolaan buah kapuk kembali terulang.

Pilkada 2024 Jadi Tantangan di Depan Mata, Kapolresta Banyuwangi: Netralitas Harga Mati

"Saya tidak makan nangkanya kok harus kena getahnya," ujar Keamanan KLHK, Abdullah.

Dalam pengakuannya, rencana pelaporannya pada aparat penegak hukum itu hak semua orang.

Resmi Berganti, Kombes Pol Rama Samtama Putra Pimpin Polresta Banyuwangi

"Saya tidak kongkalikong dengan siapa pun. Ini siapa yang sebenarnya kongkalikong," tanya Abdullah. Minggu, 7 Juli 2024.

Berdasarkan data dan dokumen yang dimiliki Abdullah, telah terjadi pembayaran uang pengelolaan panen kapuk tahun 2023 pada pemenang tender atas nama Agus Hidayat.

Banyuwangi: Surga Instagramable di Timur Jawa

"Dari dasar itulah, petani BSM membayarkan uang sebesar Rp 137.500.000 pada saudara Agus," tutur Abdullah.

Pembayaran tersebut sudah termasuk keuntungan Agus Hidayat sebesar Rp 37.500.000 sebagai pemenang tender musim panen kapuk 2023.

Halaman Selanjutnya
img_title