Sepuluh Tahun Berdiri, Belasan Homestay Tidak Berijin Menjamur di Sekitar Taman Nasional Baluran

Foto Bima Homestay
Sumber :
  • Doc. Dovalent Vandeva Derico Laksana

Situbondo – Belasan homestay diduga tidak memiliki ijin secara resmi untuk usaha bisnis tempat tinggal. Kondisi ini disilnyalir sudah bertahun tahun dan sudah menjadi rahasia umum.

img_title Abu Batubara Selimuti Pemakaman Umum Desa Wonorejo, Warga Terancam ISPA

Banyak pengunjung yang berniat menikmati keindahan alam taman nasional Baluran menjadi berkah tersendiri bagi warga sekitar.

Foto Forest Ranger Homestay

Photo :
  • Doc. Dovalent Vandeva Derico Laksana

img_title Limbah Batu Bara Diduga Dibuang di Dekat Pemakaman Umum Desa Wonorejo

Sejumlah warga menawarkan sebagian sudut rumah tempat tinggalnya untuk disewakan pada pengunjung Taman Nasional Baluran.

Malahan ada juga warga di Desa Wonorejo Kecamatan Banyuputih Kabupaten Situbondo yang membangun secara khusus bangunan untuk digunakan sebagai homestay.

img_title DPRD Situbondo Dukung KSP Wisata Pasir Putih, Asal Sesuai Regulasi Aset Daerah

Foto Bima Homestay

Photo :
  • Doc. Dovalent Vandeva Derico Laksana

Seperti yang dilakukan Suyitno menggeluti bisnis homestay sejak tahun 2011 lalu dengan 2 kamar dan terus bertambah setiap tahun karena tingginya permintaan.

"Selanjutnya saya bangun sedikit demi sedikit dan sekarang udah ada 17 kamar", ujar pemilik homestay Bima.

Untuk harganya, ditawarkan secara online dengan kisaran harga mulai dari Rp 200.000 per malamnya.

"Selain tamu Taman Nasional Baluran. Kadang kala ada yang akan menuju Bali dari Jakarta atau sebaliknya yang juga menginap disini", Ungkap Pensiunan Polisi tersebut.

Terkait ijin, Suyitno mengakui kalo tidak memiliki ijin resmi untuk usaha homestaynya. Padahal telah beroperasi lebih dari 10 tahun dan memiliki lebih dari 10 kamar.

Kondisi tersebut dianggap tidak sejalan dengan Peraturan Bupati Situbondo Nomer 60 Tahun 2014 tentang pedoman teknis pemungutan pajak hotel.

Foto Suyitno Pemilik Bima Homestay

Photo :
  • Doc. Dovalent Vandeva Derico Laksana

"Saya pernah tanya Dispar ( Dinas Pariwisata,red) dan katanya tidak apa2 dan gak perlu mengurus ijin. Belakang aja ijinnya," tandas Suyitno.

Selain Suyitno, hampir seluruh pemilik usaha homestay di Desa Wonorejo Kecamatan Banyuputih Kabupaten Situbondo tidak memiliki ijin resmi dan bebas dari pemeriksaan aparat terkait.

Malahan, ada sebuah homestay yang dibangun diantara bangunan Masjid dan sebuah gereja.