Dispendukcapil Tanggapi Kasus Pemalsuan Data E-KTP Salah Satu Perusahan Agen PMI di Banyuwangi
- Moh. Hasbi/VIVA Banyuwangi
“Belum ada kesempatan bagi saya untuk melihat secara menyeluruh berkas yang diserahkan. Masalahnya adalah sikap kurang serius dari pihak anak tersebut. Ketika MD tiba, saya segera menyerahkan data dokumen dan segera mendapatkan surat pengunduran diri. Saya ingin menekankan bahwa anak tersebut belum dimasukkan dalam data PT Isti Jaya Mandiri,” kata Eko Prastyo.
Sebuah nama muncul dalam wawancara ini, yakni “Pak Eko”. Ternyata, Eko Prastyo diduga seorang aktor dalam skenario ini. Namun, narasumber memberikan klarifikasi penting bahwa data yang digunakan berasal dari PL yaitu Supono yang beralamatkan di perumahan Kendedes Purwoharjo – suatu fakta yang membingungkan dan menunjukkan betapa rumitnya situasi ini.
Pristiwa itu menyoroti kerentanan yang dihadapi oleh calon pekerja migran Indonesia (PMI) di dalam industri tenaga kerja migran. Mereka tidak hanya menghadapi kesulitan dalam mencari pekerjaan di luar negeri, tetapi juga risiko pemalsuan identitas yang dapat merugikan prospek mereka.
Keadaan ini menyoroti urgensi perlunya penyelidikan menyeluruh terhadap praktik-praktik agen atau perusahaan perekrutan (PT) yang terlibat dalam skandal ini. Hal ini juga menggarisbawahi pentingnya penguatan perlindungan bagi calon PMI, sehingga mereka dapat terhindar dari situasi serupa di masa depan.