Sempat Kabur, Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Dibekuk Polisi

Pelaku pencabulan RZ sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Bangorejo
Sumber :
  • Jumroini Subhan

Banyuwangi – Kepolisian Sektor (Polsek) Bangorejo yang merupakan bagian dari Polresta Banyuwangi berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur pada Kamis, 27 April 2023. 

Polresta Banyuwangi Gelorakan Ketahanan Pangan Sukseskan Asta Cita

Pelaku, RZ, warga Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi, ditangkap setelah dilaporkan oleh keluarga korban.

Korban bernama WR (samaran), warga Kecamatan Siliragung, Banyuwangi, yang dikenal pelaku melalui media sosial pada bulan Mei 2022. 

HUT Brimob ke 79, Polresta Banyuwangi Gelar Tasyakuran

Korban mengaku dibujuk agar mau bertemu dengan pelaku, yang kemudian membujuk dan memaksa korban untuk berhubungan seksual di dalam kamar rumahnya.

Menurut Kapolsek Bangorejo, AKP Sutarkam, pelaku terus merayu korban hingga terjadilah pencabulan, dan setelah itu pelaku memerintahkan korban untuk pulang. 

Polresta Banyuwangi Tetapkan MMA Sebagai Tersangka Kasus Penodongan Jukir

Setelah keluarga korban melaporkan kasus ini ke Polisi, Unit Reskrim Polsek Bangorejo berhasil menangkap pelaku yang bersembunyi di rumah neneknya pada hari Lebaran Idul Fitri 1.444 H, 27 April 2023.

Barang bukti yang disita dari pelaku meliputi satu kaos warna hijau, satu celana panjang Levis warna hitam, dan satu celana dalam warna abu-abu. 

Halaman Selanjutnya
img_title