Warga Jember Tolak Aktivitas Tambang Ilegal Galian C Beroperasi
- Istimewa / VIVA Banyuwangi
Karena bila dibiarkan, menurut Bahrul, dikuatirkan mengancam keselamatan warga. “Tidak ada aktivitas penambangan gumuk, aktivitas penggalian gumuk ditutup total sudah pokoknya,” tegasnya.
Bahkan menurutnya, awalnya warga kesal dan ingin memblokade jalan, namun karena takut mengganggu warga yang lain, akhirnya hanya memasang banner penolakan dumtruk melewati jalan di jambuan.
Sementara itu, Kepala Desa Sumberpinang, Mulyono mengaku tidak mengetahui, padahal aktivitas pertambangan itu sudah beroprasi kurang lebih dua setengah tahun, yakni sejak 2021.
“Kalau ijin ini langsung dengan pihak penambang, tidak ada ijin dengan Kepala Desa. Saya baru tahu dua hari dari kejadian ini, dikasih tahu sama warga,” ujarnya.
“Jadi kesepakatan warga langsung ditutup. Tidak ada alasan lagi.” imbuhnya.