KPU Banyuwangi Devisi Datin : Temuan Data Pemilih TMS Usai Penetapan DPT Itu Hal yang Wajar

KPU Banyuwangi Tanggapi Temuan data pemilih TMS dalam DPT pengawas
Sumber :
  • Moh. Hasbi/VIVA Banyuwangi

Banyuwangi,VIVA Banyuwangi - Adanya temuan data TMS oleh petugas jajaran Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) usai melaksanakan uji fakta di lapangan,sejumlah data pemilih TMS tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Komisi pemilihan Umum (KPU).

PKB Beri Rekom untuk Pilkada Banyuwangi, Gus Makki: Siap jadi Anak Baik

Eko Sumanto Anggota KPU Banyuwangi membenarkan atas informasi tersebut,saat paska tahapan penetapan Rekapitulasi Data Pemilih Tetap (DPT) pada 21 Juni 2023.

Data pemilih tetap yang telah ditetapkan KPU 1.341.678 pemilih, dengan rincian pemilih laki - laki 667.366 dan perempuan 674.312 hasil pendataan dari 25 Kecamatan, 217 Desa/Kelurahan dan 5.135 TPS se Kabupaten Banyuwangi. 

Sugirah Siap Maju ke Pilkada Banyuwangi dengan Dukungan Petani

"Kita sangat berterima kasih kepada jajaran petugas pengawas pemilu (Bawaslu), artinya dalam setiap proses tahapan mulai pencoklitan hingga DPT wajar jika ada pemilih masuk dalam kategori TMS, data pemilih itu dinamis," kata Eko Selasa, 19 September 2023.

Eko menerangkan pergerakan data jika ada temuan dari pengawas itu hal yang wajar, apalagi temuan itu pada bulan September.

KPU Banyuwangi Minta Yusuf - Zainuri Pahami Aturan Pencalonan Bupati Independen

"Ya dari bulan Juni sampai september kurang lebih sekitar 3 bulanan, sekali lagi itu wajar ada data TMS yang meninggal dunia," terangnya.

Tahapan data pemilu DPT itu sudah Baku hingga saat sekarang, untuk selanjutnya Eko menegaskan terkait dengan data pemilih tambahan (DPTB) untuk pemilih yang pindah tempat memilih bisa langsung ke kantor Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa,Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) atau langsung ke kantor KPU Banyuwangi .

Halaman Selanjutnya
img_title