Bupati Lumajang Dapat Raport Merah Dari PMII

Situasi PMII di Depan Kantor Kejakasaan Negeri Lumajang
Sumber :
  • Achmad Fuad Afdlol/viva banyuwangi

 Lumajang, VIVA Banyuwangi – Diakhir masa jabatannya, Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, mendapatkan raport merah dari catatan Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lumajang.

img_title Musnahkan Ribuan Botol, Bupati Lumajang Tegaskan Tak Terbitkan Izin Perdagangan Minuman Beralkohol

Ketua PC PMII Lumajang, Khoirul Hasan, kepada banyuwangi.viva.co.id mengatakan, kalau pihak serius telah melakukan kajian dan analisis mendalam terhadap perjalanan panjang 1 periode pemerintah Bupati Thoriq ini.

“Kami anggap kurang maksimal dan bahkan ada beberapa poin yang menurut kami patut kami kritisi dan dimintai pertanggungjawaban, seperti pemberian bantuan beasiswa untuk mahasiswa baru berprestasi yang tidak mampu, namun yang diterima di Perguruan Tinggi Negeri, dengan target 1000 penerima beasiswa,” katanya, Jumat 22 September 2023.

img_title Kak Seto “Semprot” Kualitas Guru Menurun: “Mendidik Bukan Membidik, Mengajar Bukan Menghajar!”

Program ini, menurut Hasan, dinilai salah sasaran, karena sesuai dengan logika, apa yang menjadi jaminan dan menjadikan keyakinan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang,  mahasiswa yang dibiayai dari APBD Lumajang tersebut akan mengabdikan dirinya kelak sesudah lulus kuliah.

“Apakah mereka akan dikenakan sanksi kalau semisal tidak seperti yang diharapkan oleh Pemkab Lumajang? Karena telah dibiayai oleh APBD, tapi mereka tidak mengabdi dan membangun SDM masyarakat Lumajang,” bebernya.

img_title Gas Melon Disorot! Bupati Lumajang Keluarkan Surat Edaran Tegas: Harga Maksimal Rp 18 Ribu, Pangkalan Dilarang “Main Mat

Dan dikatakan Hasan, kenapa mereka yang di biayai beasiswa dari APBD itu harus ke Perguruan Tinggi Negeri dan harus diluar Kabupaten Lumajang?

“Disini, Bupati Lumajang sudah menganggap Perguruan Tinggi yang ada di Lumajang ini kurang kompeten untuk melahirkan seorang pemimpin dan insan pendidikan. sehingga harus menempuh kuliah diluar Lumajang, padahal mereka kuliah dengan APBD kita. Secara implisit Pemkab Lumajang itu telah menilai kampus-kampus di Lumajang itu tidak layak dan tidak kapabel dalam hal itu,” urainya.

Belum lagi, kata Hasan, krisis air yang terjadi di DAM Boreng, mengakibatkan kerugian sebesar Rp 78 miliar dalam dua tahun terakhir. Potensi kerugian tersebut, disebabkan oleh gagalnya petani dalam memanen padi di tiga desa dan kelurahan yakni Desa Boreng, Desa Blukon, dan kelurahan Rogotrunan.

“Program CCTV yang terkesan disorietasi, karena tidak secara signifikan mengurangi angka kriminalitas dan dalam proses realisasinya Bupati membebankan biaya produksi kepada Pemerintahan Desa, yang tentu akan berdampak terhadap keuangan desa, di tambah lagi tidak ada upaya perawatan setelah produksi CCTV tersebut dilakukan,” keluhnya.

Halaman Selanjutnya
img_title