Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Pemuda di Banyuwangi Diamankan Polisi
Banyuwangi,VIVA Banyuwangi - Tak kuasa menahan hasrat birahi nya pemuda di Banyuwangi, JawaTimur perkosa anak Gadis berusia (7) tahun yang merupakan tetangganya sendiri.
Perbuatan memilukan itu dilakukan seorang pemuda berinesial M (19) warga Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Banyuwangi.
Kini pemuda tersebut telah diamankan di mapolresta Banyuwangi untuk diproses hukum, Peristiwa itu dibenarkan Kasat reskrim polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja.
"Benar Kasus persetubuhan anak di bawah umur itu terjadi, setelah kami mendapatkan laporan dari masyarakat. Pelaku sudah kita amankan," kata Agus Senin, 25 September 2023.
Korban masih duduk di bangku kelas 1 Sekolah Dasar (SD), sebelum dilakukan penangkapan orang tua korban membuat lapiran ke Unit Renakta Satreskrim Polresta Banyuwangi pada, Sabtu 23 September 2023.
"Kasus ini terungkap setelah menerima laporan dari orang tua Korban, dan langsung kita lakukan penangkapan terduga pelaku," ujar Agus.
Awalnya, ibu korban menemukan anaknya sedang kondisi pendarahan saat pulang kerja. Dan langsung menghubungi ayah korban yang masih kerja dan belum pulang me rumah.