Laporan Pelanggaran Akademik Tak Ditanggapi, Dosen UNIPAR Jember Ancam Lapor Polisi

Dr. Endra Priawasana dosen di UNIPAR Jember saat ditemui wartawan
Sumber :
  • Sugianto/ VIVA Banyuwangi

“Saya laporkan, awalnya dari permasalahan akademik dan rektor merembet ke pemecatan saya, serta tidak menandatangani sertifikasi saya. Kan sudah menyimpang jauh, itu kan mengarah ke pribadi dan itu yang saya laporkan,” kesalnya.

Polije Gelar General Lecture, Transformasi Peternakan Berkelanjutan Menuju SDGs 2030

Secara terpisah, Wakil Rektor I UNIPAR Jember, Asrorul Mais menyampaikan, yang bersangkutan sempat bersurat atau melaporkan ke LLDIKTI Wilayah VII Surabaya.

“Jadi yang bersangkutan sempat bersurat ke LLDIKTI, dan pihak DIKTI juga ingin menengahi, komunikasi dan mengatasi permasalah ini,” terangnya.

Puskesmas Sumbersari Jember Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi yang Berulang Tahun, Targetkan 30 Pasien Per Hari

Terkait dengan Endra akan kembali mengajar, Mais mengaku, kemungkinan itu pasti ada, namun dirinya belum mengetahui hasil mediasi nantinya seperti apa.

“Segala sesuatu pelanggaran sudah ada ketentuannya, dan segala bentuk pelanggaran kita sudah ada kode etik dalam hal ini,” bebernya.

Dukung Asta Cita, Tiket KA Ijen Ekspres Kini Hadir Lebih Murah