Bobol Tembok Alfamart, Lalu Kuras Isi Brangkas Berisi Uang Puluhan Juta

Tembok Alfamart Garahan yang dibobol oleh terduga pelaku
Sumber :
  • Istimewa/ VIVA Banyuwangi

Jember, VIVA Banyuwangi - Selain berhasil membobol tembok Alfamart, terduga pelaku juga berhasil menguras isi brangkas yang berisi uang puluhan juta rupiah.

Uang Hujan Turun? Cek Ramalan Keuangan Zodiakmu 15 November 2024!

Pelaku yang berjumlah tiga orang ini, beraksi di Alfamart yang terletak di Desa Garahan, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Sabtu 21 Oktober 2023.

Tiga orang ini membawa sebuah mobil sewaan dalam melancarkan aksinya. Bahkan juga merusak CCTV yang terpasang di area Alfamart.

Cuan Mengalir Deras! Ramalan Keuangan Zodiak 6 November 2024 yang Bikin Kaget

Selain berhasil membawa uang sekitar 25 juta rupiah, para pelaku ini juga mengambil sejumlah jenis rokok berbagai merek, parfum, Hand Body, HP Tablet dan Tab Galaxy serta PDA Mobile.

Dari pelaku yang berjumlah tiga orang ini, polisi berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku, yakni inisial S (39) warga Desa Wonoasri, Kecamatan Tempurejo dan HP (27) warga Desa Pancar karya, Kecamatan Ajung.

Ramalan Keuangan 12 Zodiac untuk 3 November 2024: Cuanmu Melimpah Nih!

Peranan masing-masing terduga pelaku ini berbeda, untuk S berperan eksekutor dan HP bagian pemantau keamanan dari luar.

Informasi didapat, terduga pelaku yang berinisial S merupakan residivis dengan spesialis Alfamart dan HP juga pernah melakukan pencurian mobil di Lapas Jember.

"Pengungkapan ini merupakan hasil dari kerja keras tim Polres Jember, yang telah melakukan pemantauan dan penyelidikan selama beberapa bulan terakhir," kata Kapolres Jember, AKBP Moh. Nurhidayat, Senin, 23 Oktober 2023.

Modus pelaku ini, membobol tembok toilet Alfamart dan masuk ke dalam, hingga menguras isinya.

Setelah dilakukan identifikasi, lalu tim reskrim berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti seperti, linggis, tas rangsel, kunci roda, alat pahat, kaos penutup wajah, sarung tangan dan sebagainya.

Para tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, yang disertai dengan pemberatan.