Michael Edy: Kita Akan Perjuangan Peningkatan Jatah Komoditas Pupuk Bersubsidi

Michael Edy soroti kebijakan pupuk subsidi
Sumber :
  • Litalia Putri / VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, kembali menyoroti kebijakan pupuk subsidi yang ditetapkan pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

Satu-Satunya di Jatim, Banyuwangi Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah dari Kemendikbud Riste

“Sejak ada kebijakan ini, petani semakin teriak, semakin menjerit kekurangan pupuk,” tuturnya saat ditemui Banyuwangi.viva.co.id pada Selasa, 24 Oktober 2023 pada acara temu Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan kios pupuk se-kecamatan Tegaldlimo.

Sosok yang akrab disapa Michael ini mengaku prihatin dengan kondisi para petani. Pasalnya, aturan dalam Permentan Nomor 10 Tahun 2022 dinilai justru membuat para petani semakin dipersulit.

Pemkab Banyuwangi Raih WTP 12 Kali Beruntun

Seperti diketahui, melalui aturan baru ini hanya tersisa 9 komoditas tanaman yang mendapatkan jatah pupuk subsidi yaitu padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, tebu, kopi dan kakao.

“Ini terpotong jauh dari yang awalnya ada 70 komoditas tanaman, termasuk jeruk dan buah naga yang jadi unggulan di Banyuwangi,” lanjut Michael.

Dampingi Korban Rudapaksa, Pemkab Banyuwangi: Menikahkan Korban dengan Pelaku Bukan Solusi!

Kondisi ini semakin diperburuk dengan adanya pembatasan jatah pupuk bisa didapatkan oleh petani yaitu 250 kg untuk tiap hektarnya.

“Ini sudah dinaikkan jatahnya karena banyak diprotes petani, beberapa waktu lalu masih 175 kg per hektarnya. Padahal untuk tanaman padi saja, 1 hektar itu butuh setidaknya 4 kwintal,” ucapnya.

Halaman Selanjutnya
img_title