Rekaman Kontroversial dan Demo ASN: Menteri Satryo Tepis Tuduhan Arogansi dan Pemecatan

Demo ASN, Menteri Satryo Klarifikasi
Sumber :
  • www.ebizmark.id

Jakarta, VIVA BanyuwangiSenin, 20 Januari 2025, menjadi hari yang penuh gejolak di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek). Sebanyak 235 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) melakukan aksi protes di depan kantor kementerian. Demo ini menarik perhatian luas, termasuk Presiden RI Prabowo Subianto, karena membawa pesan kuat tentang dugaan ketidakadilan yang dialami para pegawai.

Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes Situbondo: Polri Tingkatkan Status ke Penyidikan

Mengenakan pakaian serba hitam, para demonstran membawa spanduk, karangan bunga, dan menyanyikan lagu kebangsaan seperti Indonesia Raya dan Bagimu Negeri. Teriakan yel-yel dan tulisan bernada protes terhadap Menteri Satryo Soemantri dan keluarganya memenuhi suasana aksi damai tersebut. Salah satu pesan yang mencuat dalam aksi itu berbunyi: "Institusi negara bukan perusahaan pribadi Satryo dan istri.”

Akar Masalah: Dugaan Arogansi dan Pemecatan Sepihak

Demo ini dipicu oleh restrukturisasi besar-besaran yang dilakukan Kemdiktisaintek pasca transformasi kementerian dari Kemendikbudristek menjadi Kemdiktisaintek. Salah satu isu utama adalah pemberhentian mendadak seorang pegawai bernama Neni Herlina. Langkah ini dianggap sebagai tindakan sepihak yang mencerminkan arogansi dalam kepemimpinan.

Formappi: DPR di Ujung Tanduk, Publik Menunggu Bukti, Bukan Jargon!

Selain itu, para pegawai juga memprotes dugaan campur tangan keluarga Menteri Satryo dalam pengelolaan kementerian. Hal ini menjadi bahan diskusi publik, terutama karena ASN yang terlibat dalam aksi tersebut merasa bahwa kebijakan ini tidak mencerminkan prinsip profesionalisme birokrasi.

Klarifikasi Menteri Satryo: Restrukturisasi, Bukan Pemecatan

Menanggapi situasi yang memanas, Menteri Satryo Soemantri memberikan pernyataan resmi. Ia menegaskan bahwa kementerian sedang menjalani proses restrukturisasi untuk menyesuaikan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dengan kebutuhan organisasi baru. Menurutnya, perubahan ini melibatkan rotasi dan mutasi pegawai, bukan pemecatan.

Halaman Selanjutnya
img_title
Seru dan Edukatif! Mainan Sederhana Ini Bisa Melatih Fokus Anak Usia 3 Tahun