RI Denda Google Dengan Nilai Fantastis: Rp 202,5 Miliar, Terkait Monopoli?
Kamis, 23 Januari 2025 - 23:47 WIB
Sumber :
- www.unplash.com
Denda yang dikenakan kepada Google atas dugaan monopoli pasar di Indonesia dapat dianggap sebagai langkah yang penting dalam upaya menjaga persaingan yang sehat di pasar digital. Meskipun jumlah denda yang dijatuhkan tidak sebesar keuntungan yang didapatkan oleh Google, langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah Indonesia dalam melindungi pengembang aplikasi lokal dan menjaga integritas pasar. Namun, tantangan terbesar yang masih harus dihadapi adalah bagaimana memastikan bahwa perubahan nyata akan terjadi dalam kebijakan operasional Google, yang selama ini telah merugikan para pengembang aplikasi lokal di Indonesia.