Bupati Lumajang Lengser, Pertambangan Pasir Semrawut
- Achmad Fuad Afdlol/viva banyuwangi
"Harapannya adalah, karena kita sudah menunggu cukup lama mulai bulan Mei lalu, resume perusahaan dan ada kebutuhan tentang penyertaan modal yang kami kirimkan di bulan Juni kemarin, maka harapan kami adalah secepatnya ada ketegasan dan kejelasan dari Pemkab Lumajang mengenai hal ini," imbuhnya.
Sementara itu, dikatakan Wakil Ketua Aliansi Penegak Demokrasi dan Keadilan Rakyat (Pendekar) Kabupaten Lumajang, Arsyad Subekti, meminta kepada Pemkab Lumajang, segera melakukan tata kelola pertambangan pasir dengan benar sesuai peraturan yang ada.
"Jangan sampai terkait dengan tata kelola ini menjadi lebih semrawut lagi dari sebelumnya," jelas Ketua LSM Ampel ini.
Jika tata kelola pertambangan ini dilakukan dengan cara yang paling baik, maka peningkatan PAD dari sektor Minerba akan meningkat.
"Kalau masih masyarakat dijadikan tumbal pertambangan, maka kita dari Pendekar akan bersikap tegas," pungkasnya.