11 Pelaku Kejahatan Menonjol, Diungkap. Ini Deretan Pelakunya

11 Orang Pelaku kasus kejahatan kriminal ditangkap Polresta Banyuwangi
Sumber :
  • Moh. Hasbi/VIVA Banyuwangi

"Kemudian ada pencurian sepeda motor milik ustad di Pakis Banyuwangi," imbuhnya.

Wanita Gantung Diri di Gubuk Kosong Kebun Buah Naga, ini Dia Identitasnya

Kombes Pol Deddy Foury Millewa mengungkapkan bahwa Hukuman yang dihadapi para tersangka bervariasi, dengan ancaman pidana penjara mulai dari 5 hingga 9 tahun, tergantung pada pasal yang dipersangkakan.

"Tak sedikit dari para tersangka yang memiliki riwayat hukum, beberapa diantaranya pernah dihukum pada tahun-tahun sebelumnya," pungkasnya.

Kapolres: Aman, Tentram, Masyarakat Harus Tersenyum!

Dalam kesempatan tersebut, ustad yang menjadi korban pencurian juga dihadirkan sekaligus serah terima sepeda motor kesayangannya.

 "Saya sampaikan terimakasih kepada Kapolresta Banyuwangi dan jajaran. Semoga selalu diberikan kelancaran dan keselamatan dalam bertugas," ucapnya.

Traffic Light Simpang Empat Pengantigan Resmi Beroperasi