11 Pelaku Kejahatan Menonjol, Diungkap. Ini Deretan Pelakunya
- Moh. Hasbi/VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi - Polresta Banyuwangi berhasil ungkap kasus periode Bulan Oktober- November 2023 dan menangkap11 tersangka beberapa kasus kejahatan yang terjadi di Bumi Blambangan.
Kasus-kasus yang berhasil diungkap oleh Polresta Banyuwangi Jawa Timur rincinnya meliputi pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) serta pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Bahkan juga ada kasus pengambilan barang tanpa izin (Curbiasa), dan tindak kejahatan dengan senjata tajam (Anirat).
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Fourry Millewa mengatakan selama periode tersebut, tercatat 6 laporan polisi terkait kasus tersebut, dengan jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 11 orang.
Barang bukti berupa sepeda motor, mobil, handphone, senjata tajam, serta barang-barang hasil kejahatan berhasil disita.
Modus operandi pelaku pun terungkap, dengan sebagian merupakan residivis tindak pidana yang sama.
"Kasus yang menonjol antara lain pembacokan security saat melakukan pencurian kelapa di Perkebunan Kalibaru," kata Kombes Pol Deddy saat Press Conference di Mapolresta Banyuwangi, Selasa 14 Novmber 2023.
"Kemudian ada pencurian sepeda motor milik ustad di Pakis Banyuwangi," imbuhnya.
Kombes Pol Deddy Foury Millewa mengungkapkan bahwa Hukuman yang dihadapi para tersangka bervariasi, dengan ancaman pidana penjara mulai dari 5 hingga 9 tahun, tergantung pada pasal yang dipersangkakan.
"Tak sedikit dari para tersangka yang memiliki riwayat hukum, beberapa diantaranya pernah dihukum pada tahun-tahun sebelumnya," pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, ustad yang menjadi korban pencurian juga dihadirkan sekaligus serah terima sepeda motor kesayangannya.
"Saya sampaikan terimakasih kepada Kapolresta Banyuwangi dan jajaran. Semoga selalu diberikan kelancaran dan keselamatan dalam bertugas," ucapnya.