Perusahaan Asing Diduga Caplok Tanah Yasan, Kades Enggan Menanggapi
- Achmad Fuad Afdlol/viva banyuwangi
Lumajang, VIVA Banyuwangi – Lahan tanah yasan yang terletak RT/RW: 03/14, Dusun Rekesan, Desa Sumbersuko, Lumajang, diduga dicaplok oleh perusahaan asing yang akan membangun sebuah pabrik kayu, bernilai miliaran rupiah.
“Kalau boleh dibilang, ini telah terjadi perusakan atau pencabutan batas patok tanah sebanyak 2 kali oleh pihak perusahaan asing tersebut,” kata warga yang enggan disebutkan namanya kepada Banyuwangi.viva.co.id, sebut saja Ha’as, Senin 20 November 2023.
Awalnya, menurut Ha’as, patok asli saat pengukuran desa dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lumajang dirusak dan dilepas, namun sempat pihak Ha’as ini memasang kembali, tetapi telah dilakukan lagi perusakan lagi.
“Pihak perusahaan asing tersebut telah melakukan pemasangan patok atau pengambil alihan secara sepihak, sehingga ukuran lahan milik saya berkurang seitar 1.300 meter,” ujarnya lagi.