Perusahaan Asing Diduga Caplok Tanah Yasan, Kades Enggan Menanggapi

Kantor Desa Sumbersuko
Sumber :
  • Achmad Fuad Afdlol/viva banyuwangi

Lumajang, VIVA Banyuwangi – Lahan tanah yasan yang terletak RT/RW: 03/14, Dusun Rekesan, Desa Sumbersuko, Lumajang, diduga dicaplok oleh perusahaan asing yang akan membangun sebuah pabrik kayu, bernilai miliaran rupiah.

Puting Beliung Landa Lumajang, Puluhan Rumah Porak-poranda! Warga Berlari Hindari Puing Terbang

 

“Kalau boleh dibilang, ini telah terjadi perusakan atau pencabutan batas patok tanah sebanyak 2 kali oleh pihak perusahaan asing tersebut,” kata warga yang enggan disebutkan namanya kepada Banyuwangi.viva.co.id, sebut saja Ha’as, Senin 20 November 2023.

Motor Korban Erupsi Gunung Semeru Tahun 2021 Ditemukan Warga, Begini Kondisinya

 

Awalnya, menurut Ha’as, patok asli saat pengukuran desa dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lumajang dirusak dan dilepas, namun sempat pihak Ha’as ini memasang kembali, tetapi telah dilakukan lagi perusakan lagi.

GEBRAKAN PAGI BERSERI: Inovasi untuk Wujudkan Generasi Sehat

  

“Pihak perusahaan asing tersebut telah melakukan pemasangan patok atau pengambil alihan secara sepihak, sehingga ukuran lahan milik saya berkurang seitar 1.300 meter,” ujarnya lagi.

Halaman Selanjutnya
img_title