Ngantor di Desa, Bupati Ipuk Pacu Pengurusan Rekomendasi HKI untuk UMKM

Ngantor di Desa, Bupati Ipuk Pacu Pengurusan HKI untuk UMKM
Sumber :
  • Dok. Pemkab Banyuwangi/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Pemkab Banyuwangi terus berupaya memberikan jaminan legalitas formal maupun keamanan bagi produk UMKM. Salah satunya dengan memfasilitasi pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Kementrian Hukum dan HAM bagi pelaku usaha UMKM. 

Untuk mensosialisasikan program tersebut, Banyuwangi rutin melakukan jemput bola agar pelaku UMKM bisa mengurus HKI. Di tiap gelaran Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desa), juga digelar pengurusan surat rekomendasi HKI.
 
Seperti saat Ngantor di Desa Cantuk dan Gumirih, Kecamatan Singojuruh, juga tersedia layanan untuk membuat rekomendasi HKI. 
 
"HKI sangat berarti dalam melindungi hak cipta, paten, merek dagang, maupun desain industri," kata Ipuk.
 
Halaman Selanjutnya
img_title
Didukung Kementerian PU, Pengelolaan Sampah Kapasitas 500 Ton Per Hari Segera Dibangun di Banyuwangi