Ngantor di Desa, Bupati Ipuk Pacu Pengurusan Rekomendasi HKI untuk UMKM
Rabu, 12 Februari 2025 - 15:00 WIB
Sumber :
- Dok. Pemkab Banyuwangi/ VIVA Banyuwangi
Fasilitasi diberikan pemkab dalam bentuk pemberian Surat Keterangan Industri Kecil Menengah sebagai rekomendasi untuk mengurus HKI di Kemenkumham. Dengan surat rekomendasi tersebut, pemohon akan mendapatkan potongan biaya pengurusan.
Biaya pengurusan HKI di Kemenkumham sebesar Rp 1,8 juta untuk jalur umum. Dengan surat rekomendasi dari pemkab maka pemohon yang bersangkutan dikategorikan sebagai binaan, sehingga biayanya hanya Rp. 500 ribu.
Selain jemput bola agar pelaku UMKM bisa mengurus HKI, pengurusan HKI juga bisa dilakukan di Mal Pelayanan Publik.
Tidak hanya rekomendasi HKI, Banyuwangi juga memfasilitasi berbagai kebutuhan administrasi legal formal UMKM lainnya seperti, sertifikasi halal, sertifitkat izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), hingga kerjasama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memberikan layanan pengurusan izin edar di Mal Pelayanan Publik.