Kisah Pilu Kepulangan Jenazah Pekerja Migran Indonesia dari Australia
- Jenazah tiba di rumah duka pada pukul 04.14 WIB.Prosesi pemakaman dilakukan di pemakaman umum dekat rumahnya.
Kepala Desa Tampo, Hasim Ashari, menjelaskan bahwa keluarga korban termasuk keluarga yang kurang mampu sehingga biaya pemulangan jenazah menjadi permasalahan bagi mereka.
“Memang mereka warga kurang mampu, lalu ada donatur yang menanggung semua biaya, mulai dari rumah sakit hingga ambulans," jelasnya.
Dikabarkan, Korban menempuh jalur pemberangkatan secara ilegal, Saat awal bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI), korban pernah bekerja sebagai pekerja migran di Hong Kong pada tahun 2011 hingga 2013, lalu melanjutkan bekerja di Taiwan pada tahun 2013 hingga 2016.
Setelah itu, korban pergi ke China dari tahun 2018 hingga 2022, dan pergi ke Australia pada bulan November tahun lalu.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Perindustrian Kabupaten Banyuwangi, Abdul Kadir, pencegahan yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi pemberangkatan buruh migran ilegal sudah dilakukan dengan baik melalui PT terindeks, dan semua kemudahan informasi telah disediakan.
"Kami sudah memberikan kemudahan bagi masyarakat melalui PT yang terindeks dengan baik dan telah menyediakan semua informasi yang dibutuhkan. Jika masih ada yang terjadi seperti ini, maka itu sangat disayangkan," jelasnya.
Bagi masyarakat yang bekerja sebagai buruh migran ilegal, sangat disayangkan karena mereka tidak akan mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah.