Caleg PDIP Lapor Bawaslu Usai Banyak Balihonya Dirusak OTK

Rekaman CCTV perusakan baliho
Sumber :
  • Istimewa/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Calon legislatif (caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Banyuwangi melapor ke sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu. 

img_title DPC GMNI Banyuwangi Soroti Dugaan Jual Beli Titik Lokasi MBG, Desak Pemerintah Lakukan Investigasi Menyeluruh

Hal tersebut dilakukan usai baliho Caleg DPRD Banyuwangi Erik Trisdiantana yang terdapat di beberapa titik dirusak Orang Tak Dikenal (OTK). Bahkan perusakan balijo juga sempat terekam kamera CCTV. 

Pelaporan yang dilakukan Erik Trisdiantana dibenarkan Komisioner Bawaslu Kabupaten Banyuwangi Untung Apriantono yang mengatakan bahwa laporan telah masuk ke sentra gakkumdu. 

img_title Lewat Konfercab Persatuan, DPC GMNI Banyuwangi Akhiri Perpecahan Internal

“Benar ada laporan atas nama Erik Trisdiantana caleg DPRD Banyuwangi dari PDIP. Dia melaporkan perusakan APK miliknya,” kata Untung pada Banyuwangi.viva.co.id. 

Dalam pelaporan tersebut, Erik disebutnya memberikan barang bukti berupa foto perusakan APK yang terekam dalam CCTV. 

img_title Bawaslu Kota Probolinggo Gelar Penguatan Kelembagaan, Guna Memperkuat Tata Kelola Pengawasan Berbasis Data Pilkada

Namun meski terdapat foto hingga video rekaman CCTV, gakkumdu disebutnya terus melakukan pendalaman laporan karena identitas pelaku belum diketahui hingga saat ini. 

“Kita akan menggali barang bukti lainnya, untuk menyelidiki kejadian ini,” ujar Untung. 

Bukti tambahan yang dimaksud di antaranya adalah banner APK yang dirusak pelaku serta barang bukti pendukung lainya untuk nantinya mengkaji dan menyimpulkan ada tidaknya unsur pidana dan pelanggaran pemilu. 

Karena apabila dari hasil kajian didapati unsur-unsur tersebut, sentra gakkumdu nantinya akan merekomendasikan ke pihak aparat penegak hukum untuk proses selanjutnya.