Baru Menjabat Dua Minggu, Kapolsek Pakem Langsung Ungkap Kasus Pencurian Sapi

Sapi Limosin barang bukti hasil Curwan
Sumber :
  • Zainul Muhaimin/ VIVA Banyuwangi

Bondowoso, VIVA Banyuwangi - Baru dua minggu menjabat, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pakem, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Harri Putra Makmur langsung membuat gebrakan dengan memipmin pengungkapan kasus Pencurian Hewan (Curwan) sapi ternak milik warga.

Pencurian Helm Marak di Banyuwangi, Pengunjung Kafe dan Salon Resah

Berdasarkan data Pihak Kepolisian, tersangka diduga terlibat aksi pencurian sapi jenis limosin dari kandang milik Busiti warga Dusun Penang Atap Desa Gadingsari, Kecamatan Pakem, Sabtu 6 Januari 2024.

“Aksi kejahatan diduga dilakukan oleh terduga pelaku dengan cara membuka pintu kandang, kemudian melepaskan ikatan tali dan menuntun sapi curian tersebut,” ungkap Kapolsek pada Banyuwangi.viva.co.id.

Gasak Peralatan Sekolah, Residivis di Banyuwangi Kembali Ditangkap Polisi

Petugas Kepolisian yang menerima informasi terkait peristiwa tindak pidana dari warga tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi, sekaligus membekuk tersangka, berikut barang bukti Hewan Sapi yang diduga hasil kejahatannya.

"Sudah kita amankan 1 orang dan kita akan kembangkan serta mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kendaraan jenis Pick Up dan satu ekor sapi limosin," jelas Iptu Harri Putra Makmur.

Berasa Rumah Sendiri, Residivis Curanmor 8 Kali Dipenjara

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa (Kades) Gadingsari, Buhairi menerangkan, kasus Curwan itu diketahui ketika Busiti, si pemilik sapi berjenis limosin hendak memberi makan sapi di kandangnya, pada Jam 02.30 dini hari.

"Naas, saat mau memberi makan, pintu kandang sapi sudah terbuka, dan sapi sudah tidak ada di dalam kandang," ucap Kades pada Banyuwangi.viva.co.id.

Halaman Selanjutnya
img_title