Anggota Polda Sulsel Lecehkan Tahanan Wanita

Ilustrasi Pelecehan Seksual
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Makassar, VIVA Banyuwangi – Dugaan pelecehan seksualitas dialami seorang wanita saat menjalani penahanan di Markas Polisi Daerah (Mapolda) Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku yang berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu) kini ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai sanksi demosi selama 7 tahun akibat perbuatan cabulnya.

Dua Pelabuhan di Situbondo Dijaga Ketat Polisi, Ada Apa?

 

Pelecehan seksualitas tersebut dialami tahanan Wanita, FM pada akhir Juli 2023 di dalam sel tahanan Mapolda Sulsel.

Pengamanan Pelabuhan Rakyat Banyuwangi Diperketat Jelang World Water Forum di Bali

 

Saat ini, FM yang sedang tertidur dalam sel tahanan, tiba-tiba didatangi tersangka, Briptu SNJ ke dalam sel dan memeluknya dari dari belakang sambil memegang bagian sensitif FM.

Polresta Banyuwangi Mutasi 9 Kapolsek, Ini Daftarnya

 

Tersangka yang diduga dalam pengaruh minuman keras tersebut sempat mengajak FM ke dalam toilet tahanan untuk diajak berhubungan badan.

Halaman Selanjutnya
img_title