Anggota Polda Sulsel Lecehkan Tahanan Wanita
Rabu, 10 Januari 2024 - 07:54 WIB
Sumber :
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
Namun FM menolak. Kemudian oknum Polisi itu membuka celananya dan memaksa FM untuk melakukan oral seks sambil membisikan kata-kata yang tidak pantas.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti membenarkan terjadi peristiwa tersebut.
“Iya (Briptu SNJ) sudah tersangka,” ujar Kombes Jamaluddin pada VIVA. Selasa 9 Januari 2024.
Halaman Selanjutnya
Menurut Jamaluddin, penetapan tersangka dilakukan penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Sulsel sejak 28 Desember 2023.