Dugaan Penipuan Berkedok Lowongan Kerja, Oknum LSM di Bondowoso Dipolisikan

Karimullah
Sumber :
  • Ist

Bondowoso, VIVA Banyuwangi - Karimullah, pemuda Desa Pakuwesi, Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso akhirnya membuat laporan resmi ke polisi atas kerugian yang dialaminya terkait dijanjikan pekerjaan menjadi anggota Satuan Polisi pamong Praja (Satpol PP) di Kecamatan Tenggarang pada Tahun 2022 oleh Arik, oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

KPK Bimtek ke Banyuwangi, Soroti Soal Pengelolaan Keuangan Daerah

"Iya benar, saya melaporkan ke Polisi Resor (Polres)," kata Karimullah pada media, Rabu 27 Desember 2023.

Arik disangka menipu Karimullah dengan modus menjanjikan pekerjaan sebagai Satpol PP Kecamatan Tenggarang, yang membuat Karimullah membayar uang pelicin Rp 15 juta.

BKPSDM Bondowoso Buka Suara Terkait Tanggapan PJ Bupati Tak Bisa 100% Kembalikan 220 ASN

"Saya membayar 2 kali. Pertama Rp 5 juta dan kedua Rp 10 juta," tutur Karim.

Peristiwa itu terjadi Desember 2022 lalu. Tapi sebab Karim gagal mendapatkan pekerjaan sesuai yang dijanjikan dan uang tidak kembali 100 persen, Karim menempuh jalur hukum.

Begini Konsekuensi Yang Diterima 2 ASN di Non-jobkan PJ Bupati Bondowoso Akibat 'Ngamar'

"Yang dikembalikan hanya Rp 6 juta, sedangkan sisa Rp 9 juta masih belum jelas sampai sekarang," ucap Karim.

Dalam melancarkan aksinya, Arik bekerjasama dengan Abdul Aziz, seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat itu menjabat sebagai Sekcam Tenggarang, dan Dadang Priyanto seorang pensiunan ASN.

Halaman Selanjutnya
img_title