Curi Jeruk Siang Bolong, Resedivis Asal Grajagan Kembali di Bekuk

Pelaku Pencuri buah jeruk pecel
Sumber :
  • jumroini subhan

Banyuwangi – Seorang resedivis kambuhan, Sudarmanto (47) dari Dusun Sumberjati, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, berhasil ditangkap oleh warga karena terlibat dalam aksi pencurian buah jeruk.

Gasak Peralatan Sekolah, Residivis di Banyuwangi Kembali Ditangkap Polisi

Kejadian ini terjadi pada hari Sabtu, 6 Mei 2023, sekitar pukul 09.30 WIB, ketika pelaku mencuri buah jeruk pecel di kebun milik Widodo, yang merupakan warga sekampungnya.

Saksi mata, Sarijan (52), melihat pelaku sedang memetik buah jeruk di kebun milik Widodo dan segera berteriak memanggil maling.

Berasa Rumah Sendiri, Residivis Curanmor 8 Kali Dipenjara

Terkejut mendengar teriakan tersebut, pelaku segera melarikan diri meninggalkan buah jeruk yang telah dia masukkan dengan rapi ke dalam kemasan karung plastik.

Resedivis Pencuri Buah Jeruk Kembali Dibekuk Polisi

Photo :
  • jumroini subhan
Tetangga Penjual Bensin yang Uangnya Dicuri: Kok Tega Yaa!

Namun, upaya pelaku untuk melarikan diri tidak berhasil karena ia sudah dikenal oleh warga karena tinggal di lingkungan yang sama.

Kapolsek Purwoharjo, AKP Budi Hermawan, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap oleh warga karena melakukan pencurian buah jeruk di kebun milik Widodo.

Halaman Selanjutnya
img_title