Curi Jeruk Siang Bolong, Resedivis Asal Grajagan Kembali di Bekuk
- jumroini subhan
Banyuwangi – Seorang resedivis kambuhan, Sudarmanto (47) dari Dusun Sumberjati, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, berhasil ditangkap oleh warga karena terlibat dalam aksi pencurian buah jeruk.
Kejadian ini terjadi pada hari Sabtu, 6 Mei 2023, sekitar pukul 09.30 WIB, ketika pelaku mencuri buah jeruk pecel di kebun milik Widodo, yang merupakan warga sekampungnya.
Saksi mata, Sarijan (52), melihat pelaku sedang memetik buah jeruk di kebun milik Widodo dan segera berteriak memanggil maling.
Terkejut mendengar teriakan tersebut, pelaku segera melarikan diri meninggalkan buah jeruk yang telah dia masukkan dengan rapi ke dalam kemasan karung plastik.
Namun, upaya pelaku untuk melarikan diri tidak berhasil karena ia sudah dikenal oleh warga karena tinggal di lingkungan yang sama.
Kapolsek Purwoharjo, AKP Budi Hermawan, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap oleh warga karena melakukan pencurian buah jeruk di kebun milik Widodo.